
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul meluasnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kaltim. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker N95 untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Andi mengatakan, kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah berpotensi memperburuk kualitas udara. Kondisi tersebut perlu diwaspadai, terutama masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.
“Kita mengimbau pertama bahwa aktivitas luar ruang, apabila memang memungkinkan, dikurangi. Tapi apabila tidak memungkinkan dan tetap harus dilaksanakan, maka jangan lupa menggunakan masker, masker N95,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (14/10/2026).
Menurut Andi, dampak karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat. Karena itu, ia berharap penanganan kebakaran dapat segera dilakukan agar kabut asap tidak semakin meluas.
Ia turut mengingatkan masyarakat maupun pihak yang melakukan pembukaan lahan agar menghentikan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan memperparah pencemaran udara.
“Kami juga mengimbau para pembuka lahan sekiranya bisa menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat,” katanya.
Selain mengingatkan masyarakat menjaga kesehatan, Andi mendorong penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika kualitas udara kembali memburuk hingga mencapai kategori berbahaya.
Ia mengungkapkan, DPRD Kaltim sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terkait kemungkinan penerapan PJJ saat kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat.
Koordinasi tersebut dilakukan menyusul kondisi kualitas udara yang sempat masuk kategori berbahaya. Saat itu, rekomendasi pembelajaran jarak jauh telah diterbitkan, meski sejumlah sekolah di beberapa wilayah masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Waktu itu sempat ada beberapa hari rekomendasi untuk melakukan PJJ atau pembelajaran jarak jauh, pada saat kategori udaranya sudah masuk dalam kondisi bahaya,” jelasnya.
Andi menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi perhatian utama ketika kualitas udara memburuk. Karena itu, pelaksanaan pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan di masing-masing wilayah.
DPRD Kaltim juga membuka peluang kembali berkoordinasi dengan Disdikbud Kaltim guna membahas rekomendasi PJJ apabila kabut asap semakin pekat dan kualitas udara kembali mencapai tingkat berbahaya.
“Apabila nanti memburuk lagi, tidak menutup kemungkinan kita akan komunikasikan lagi untuk memberikan rekomendasi melakukan PJJ lagi,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



