KaltimPenajam Paser Utara

Pajak Daerah Jadi Sumber PAD, BPHTB PPU Lampaui Target

Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU mencatat realisasi pajak daerah telah menembus Rp79 miliar dari target Rp108 miliar.

Sementara itu, realisasi PAD PPU secara keseluruhan mencapai Rp130 miliar dari target Rp210,9 miliar. Sejumlah sektor pajak menunjukkan capaian positif, bahkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berhasil melampaui target.

Kepala Bapenda PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman telah mencapai Rp7,2 miliar dari target Rp8 miliar. Sementara pajak perhotelan terealisasi Rp4,1 miliar dari target Rp5 miliar.

Baca  PT Prima Surya Bahari Mangkir, DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pencemaran Lingkungan

“Terkait dengan masalah realisasi pajak PBJT makan dan minum yang ditargetkan daerah, termasuk perhotelan, itu sudah mendekati. Jadi kalau dilihat ini cukup membanggakan kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (14/10/2026).

Tur menjelaskan, BPHTB menjadi salah satu sektor dengan capaian tertinggi. Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaannya mencapai Rp21,9 miliar atau melampaui target perubahan sebesar Rp21 miliar.

Selain itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga menunjukkan hasil positif dengan realisasi Rp13,75 miliar dari target Rp13,2 miliar.

Baca  Usai Mengukuhkan Pelestarian Budaya di IKN, Presiden Kunjungi Kutai Barat

“Kalau dilihat yang paling tinggi itu adalah BPHTB. Targetnya di perubahan itu Rp21 miliar, sudah terealisasi Rp21,9 miliar, di atas 100 persen. PBB sektor perdesaan dan perkotaan hampir mendekati 100 persen,” ungkapnya.

Menurut Tur, sejumlah jenis pajak lainnya juga menunjukkan realisasi mendekati target. Namun, kontribusi penerimaannya belum sebesar BPHTB dan PBB-P2.

“Yang mendekati 100 persen ada juga, tapi nilainya tidak sebesar BPHTB dan PBB-P2. Sedangkan untuk 2026 ini, sudah mencapai Rp21,9 miliar, hampir Rp22 miliar. Jadi selisihnya Rp16 miliar,” jelasnya.

Tur mengungkapkan, tingginya penerimaan BPHTB turut dipengaruhi pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari PT Waru Kaltim Plantation (WKP) yang beroperasi di Kecamatan Waru.

Baca  Ketua DPRD Kaltim Desak Kajian Teknis Sebelum Dua Pabrik Sawit Beroperasi di Kubar

“Memang itu karena adanya pengajuan SHGB dari PT WKP (Waru Kaltim Plantation) yang ada di Waru, dan itu sudah terealisasi, sehingga memang menambah target pendapatan dan realisasinya,” lanjutnya.

Bapenda PPU terus mengoptimalkan pemungutan pajak daerah untuk mengejar target PAD 2026. Meski BPHTB berhasil melampaui target, peningkatan penerimaan dari sektor pajak lainnya tetap menjadi perhatian hingga akhir tahun anggaran.(ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button