Pemkab PPU Sodorkan 15 Program ke Pemerintah Pusat, Berharap Kucuran Anggaran Infrastruktur

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan 15 program pembangunan ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Langkah ini dilakukan guna mempercepat pembangunan daerah sekaligus membuka peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut audiensi Bupati PPU dengan Kemenko Infrastruktur. Sebanyak 15 program yang disampaikan sebenarnya sudah masuk dalam daftar kebutuhan pembangunan daerah dan kini kembali diperbarui.
“Sebanyak 15 program ini merupakan usulan lama yang diperbarui dan kembali ditekankan bupati agar mendapat perhatian serta dukungan pemerintah pusat,” ujar Tohar, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, Kemenko Infrastruktur berperan mengoordinasikan berbagai usulan pemerintah daerah agar dapat diteruskan kepada kementerian teknis sesuai bidang kewenangan masing-masing.
Koordinasi tersebut juga telah dilakukan melalui pertemuan virtual yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Pertanian.
“Kemenko Infrastruktur nantinya mengoordinasikan seluruh usulan kepada kementerian teknis sesuai kewenangannya sehingga setiap program dapat dibahas lebih lanjut secara bersama,” jelasnya.
Tohar menjelaskan, sejumlah program yang diajukan mencakup pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan. Selain itu, terdapat usulan pengembangan sarana pertanian, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan.
Berbagai sektor tersebut menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan PPU yang memerlukan dukungan lintas kementerian, terutama untuk mempercepat penyediaan fasilitas publik.
Meski demikian, realisasi program tetap bergantung kepada kewenangan dan kemampuan anggaran masing-masing instansi. Pemerintah pusat menjalankan kegiatan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sedangkan pemerintah daerah menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Tohar turut menyoroti struktur belanja negara dalam APBN 2027 yang mencapai Rp4.106,26 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat Rp735 triliun atau sekitar 17,9 persen.
Artinya, sekitar 82,1 persen belanja negara berada di luar alokasi TKD. Kondisi ini dinilai membuka peluang bagi daerah memperoleh dukungan pembangunan melalui program kementerian maupun kebijakan pemerintah pusat.
“Dengan besarnya anggaran yang dikelola pemerintah pusat, kami berharap sebagian usulan pembangunan PPU bisa terealisasi melalui program kementerian terkait nantinya,” katanya.
Ia memperkirakan sejumlah program pembangunan ke depan berpotensi dilaksanakan melalui skema instruksi presiden atau kebijakan sektoral lainnya.
Pemkab PPU kini menunggu tindak lanjut pembahasan 15 usulan tersebut bersama kementerian terkait. Dukungan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat PPU.(ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



