KaltimSamarinda

Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla

Wali Kota Samarinda Andi Harun (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama beberapa hari ke depan. Keputusan ini diambil menyusul kondisi di sejumlah wilayah yang dinilai belum sepenuhnya normal.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, perpanjangan status tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan situasi terkini di lapangan. Menurutnya, potensi kebakaran masih perlu diwaspadai meski upaya penanganan terus dilakukan.

“Karena itu pertimbangannya kita tidak boleh menganggap ini normal karena situasinya memang belum normal. Maka tanggap karhutla saya lanjutkan untuk beberapa hari ke depan,” ujarnya saat ditemui di Hotel Five Premier Samarinda, Rabu (7/10/2026).

Baca  Edi Damansyah Ajak Warga Kutai Kartanegara Aktualisasikan Nilai Ramadan

Andi Harun menjelaskan, kebakaran masih terjadi di sejumlah titik di Samarinda. Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah belum mencabut status tanggap darurat karhutla.

Perpanjangan status ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menangani kebakaran. Seluruh instansi terkait diminta tetap siaga serta menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan, situasi karhutla tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan untuk memastikan langkah penanganan berjalan optimal.

Baca  Program Konsolidasi Tanah Berikan Manfaat pada Bangunan Kumuh, Samri Minta Masyarakat Samarinda Dapat Mendukung

Selain itu, evaluasi akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang guna menentukan apakah status tanggap darurat perlu kembali diperpanjang atau dapat diakhiri.

“Nanti beberapa hari ke depan akan dilanjut lagi atau seperti apa, kita akan evaluasi lagi. Tergantung normal,” katanya.

Terkait kebutuhan anggaran, Andi Harun memastikan perpanjangan status tanggap darurat karhutla tidak memerlukan tambahan dana. Seluruh kegiatan penanganan masih menggunakan alokasi anggaran yang telah disiapkan sejak penetapan status tanggap darurat sebelumnya.

Baca  Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Penggunaan Email Dinas

Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk mendukung operasional penanganan karhutla selama masa perpanjangan.

“Tidak ada penambahan anggaran, masih menggunakan anggaran yang lama pada saat kita buat tanggap darurat yang pertama. Duitnya masih ada dan masih cukup,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button