

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memetakan potensi dan kompetensi aparatur melalui Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) 2026. Hasil pemetaan bakal digunakan sebagai acuan pengembangan karier hingga penempatan ASN sesuai kapasitas masing-masing.
ProASN 2026 dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto, Selasa (6/10/2026), di Kukar Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola sumber daya aparatur berbasis kinerja. Sejumlah aspek ASN dipetakan, mulai potensi, kompetensi, karakteristik, hingga kapasitas dalam mendukung kebutuhan organisasi.
“Pemetaan ini menjadi instrumen penting untuk melihat potensi dan kompetensi setiap ASN secara objektif agar pengembangannya dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Dafip melalui keterangan resminya.
Dafip menjelaskan, hasil ProASN tidak berhenti sebagai data penilaian pegawai. Informasi yang diperoleh nantinya dapat menjadi dasar pemerintah daerah untuk menentukan pola pengembangan karier serta peningkatan kemampuan aparatur.
Langkah tersebut juga diharapkan membantu pemerintah menempatkan ASN sesuai kemampuan dan kebutuhan perangkat daerah. Dengan demikian, setiap aparatur bisa menjalankan tugas secara optimal sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Hasil profiling dapat menjadi dasar pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penempatan ASN sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi pemerintah daerah secara tepat,” katanya.
Dafip juga mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh tahapan profiling secara serius. Kesungguhan peserta diperlukan guna menghasilkan gambaran kompetensi aparatur yang akurat sebagai bahan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Kukar.
Menurutnya, perubahan tata kelola pemerintahan membutuhkan aparatur yang mampu mengikuti perkembangan zaman. ASN dituntut memiliki integritas, inovasi, kemampuan beradaptasi, serta kecakapan berpikir strategis dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Transformasi birokrasi membutuhkan ASN adaptif, berintegritas, inovatif, dan berpikir strategis guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, serta berkualitas,” imbuhnya.
Pemkab Kukar berharap ProASN 2026 mampu mendorong pengelolaan aparatur berbasis kompetensi sekaligus memperkuat profesionalisme ASN guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



