KaltimPenajam Paser Utara

PPU Perbaiki 221 Rumah Tak Layak Huni, Anggaran dari Pusat dan APBD

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten PPU, Khairil Achmad (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai berjalan. Sebanyak 221 unit rumah ditangani melalui bantuan pemerintah pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, Khairil Achmad, mengatakan bantuan dari pemerintah pusat telah memasuki sejumlah tahapan pelaksanaan.

Dari 270 unit yang sebelumnya diusulkan melalui bantuan pemerintah pusat, sebanyak 70 unit masih berstatus tertunda. Dengan demikian, 200 unit dipastikan masuk tahap pelaksanaan.

“Bantuan tersebut masuk proses tahapan. Yang total 270, cuman 70-nya pending jadi 200. Fiksnya 200 yang sedang berjalan yang anggaran pusat,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (5/10/2026).

Baca  Daftar 10 Desa di Kaltim Raih Nilai Tertinggi Indeks Desa Membangun 2024

Menurut Khairil, sebagian penerima bantuan bahkan sudah memasuki tahap pembukaan rekening tabungan. Setelah proses tersebut selesai, tahapan selanjutnya adalah penyaluran bantuan dan pelaksanaan pembangunan.

“Yang terakhir pun saat ini sudah pembukaan rekening tabungan, artinya kalau sudah pembukaan rekening tabungan tinggal tahap penyaluran dan pembangunan,” ujarnya.

Khairil menjelaskan, penyebab 70 unit masih berstatus tertunda belum dapat dipastikan. Pihaknya juga belum mendapatkan penjelasan secara terperinci terkait kondisi tersebut.

“70 pending karena adanya kemarin kami kurang jelas juga. Intinya dari pusat itu mungkin memperkirakan waktu kali ya, mungkin waktunya,” jelasnya.

Baca  Komunitas Tenis Pamula Rayakan HUT ke-2 Lewat Turnamen Meriah Bareng Korem 091/ASN

Untuk bantuan pemerintah pusat, setiap unit mendapatkan alokasi dana sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk kebutuhan material dan Rp2,5 juta untuk upah kelompok pekerja.

“Kalau yang dari pusat itu Rp20 juta, Rp17,5 juta material, Rp2,5 juta upah kelompok pekerja,” ungkapnya.

Selain bantuan pemerintah pusat, Pemkab PPU mengalokasikan anggaran perbaikan 21 unit RTLH melalui APBD Kabupaten PPU. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp600 juta dengan pelaksanaan menggunakan sistem kontraktual.

“Kalau yang dari APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni kurang lebih ada 21 unit. Yang 21 itu unit dari APBD kurang lebih Rp600 juta, sudah mulai berjalan sistemnya kontraktual,” lanjutnya.

Baca  Sosialisasi & Bimtek Perizinan Berusaha Di Kecamatan Muara Jawa Kukar

Khairil menyebut anggaran perbaikan setiap unit berkisar Rp25 juta. Perbaikan difokuskan pada tiga bagian utama rumah, yakni atap, dinding, dan lantai.

“Rinciannya pembangunan itu kurang lebih sama besarannya Rp25 juta, seperti tahun-tahun sebelumnya, atap, dinding dan lantai,” ujarnya.

Secara keseluruhan, sebanyak 221 unit RTLH ditangani melalui dua sumber anggaran. Rinciannya, 200 unit mendapat bantuan pemerintah pusat dan 21 unit lainnya menggunakan APBD Kabupaten PPU. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button