

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menuntaskan pembayaran pinjaman Rp820 miliar kepada Bankaltimtara. Utang yang mulai digunakan sejak Maret 2026 itu sudah dilunasi seluruhnya September 2026.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri memastikan tidak ada lagi kewajiban pembayaran dari pinjaman tersebut. Pelunasan dilakukan secara bertahap sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
“Berita baiknya, pinjaman sudah lunas dan kami telah membayar seluruh kewajiban sesuai jumlah pinjaman yang sebelumnya diterima pemerintah daerah,” ujarnya di Museum Mulawarman Tenggarong, Kamis (24/9/2026).
Setelah pembayaran tuntas, Pemkab Kukar kini melanjutkan tahapan penatausahaan. Proses tersebut mencakup penyelesaian administrasi dan pencatatan transaksi agar seluruh dokumen terkait pinjaman sesuai ketentuan pengelolaan keuangan.
“Sekarang kami memasuki proses penatausahaan untuk memastikan seluruh administrasi dan pencatatan pelunasan pinjaman sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku secara menyeluruh,” katanya.
Pinjaman Rp820 miliar tersebut sebelumnya digunakan untuk menopang kebutuhan arus kas daerah. Sebagian dana diarahkan guna menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atau rekanan terkait pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2025.
Pemkab Kukar mulai menggunakan fasilitas pinjaman tersebut Maret 2026. Seiring kondisi keuangan daerah, pemerintah melakukan pembayaran secara bertahap sampai seluruh nilai pinjaman berhasil diselesaikan September.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



