KaltimPenajam Paser Utara

Kualitas Udara PPU Masih Kategori Sedang Saat Kemarau

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Rakhmadi (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Awal September 2026, kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berada dalam kategori sedang. Berdasarkan pemantauan Stasiun Kualitas Udara Nipah-Nipah, konsentrasi PM2.5 sempat mencapai angka 86, Rabu (2/9/2026).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Rakhmadi mengatakan, angka tersebut masih masuk kategori sedang dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yakni rentang 51 hingga 100. Menurutnya, kondisi udara PPU masih relatif baik meski musim kemarau turut memengaruhi kualitas lingkungan.

Baca  Polisi Bekuk Pemuda Penggelap Uang Penjualan Sparepart di Kukar

“Bagus ya, jadi relatif hijau, sejuk masih. Memang kemarin di awal September, tapi itu memang kondisi lumrah lah ya karena memang kita ada pada musim kemarau,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (9/9/2026).

Selain musim kemarau, Rakhmadi menyebut aktivitas pembakaran lahan juga perlu mendapat perhatian. Aktivitas tersebut dapat terjadi secara sengaja maupun tidak disengaja di tengah masyarakat.

“Kemudian juga ada pembakaran lahan yang disengaja dan ada juga yang tidak disengaja oleh masyarakat,” ujarnya.

Mengantisipasi kondisi tersebut, DLH PPU bersinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk mencegah pembakaran lahan sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Baca  Pj Gubernur Kaltim Dorong Guru PPPK Berperan Tekan Inflasi via Ketahanan Pangan di Berau

“Kami juga melakukan sinergitas dengan instansi terkait untuk melakukan pencegahan, terutama koordinasi dengan rekan BPBD dan pemadam kebakaran,” jelasnya.

Rakhmadi mengatakan, DLH PPU juga terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui kelurahan dan desa. Imbauan tersebut tidak hanya menyangkut pembakaran lahan, tetapi juga pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan.

“Kami tidak henti melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan kondisi udara kita yang sejuk, kemudian kejernihan air kita yang terjaga,” ujarnya.

Baca  Dispora Kaltim Andalkan SPOBDA untuk Lanjutkan Pembinaan Atlet Usai DBON Dibubarkan

Masyarakat juga diminta tidak membuang maupun membakar sampah sembarangan. Pengelolaan sampah telah diatur di tingkat kelurahan dan desa agar sampah dikumpulkan sebelum diangkut petugas.

“Kami melalui kelurahan dan desa menyampaikan agar imbauan itu sampai kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakarnya di tempat sembarangan,” pungkasnya. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button