
Editorialkaltim.com – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mendapat sorotan DPRD Kaltim. Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan hak tenaga kesehatan tetap terpenuhi.
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin menyayangkan keterlambatan pembayaran TPP tenaga kesehatan. Menurutnya, pemerintah daerah harus berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini menjadi kewajiban APBD provinsi karena APBD 2026 sudah mengamanahkan pembayarannya Januari sampai Desember. Terkait alternatif pembayaran itu adalah hal teknis. Yang penting tanggung jawab dan hak nakes betul-betul diselesaikan,” ujar Salehuddin, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, persoalan pembayaran hak pegawai jangan sampai berdampak terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.
Lebih lanjut, Salehuddin mengatakan keterlambatan transfer kas daerah ke perangkat daerah maupun rumah sakit seharusnya dapat dicarikan solusi teknis oleh manajemen. Terlebih, RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kaltim sehingga persoalan ini perlu segera diselesaikan.
“Jangan sampai ketidakmampuan mengatur cash flow berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan. Apalagi saat ini potensi penyakit menuntut pelayanan terpadu kepada masyarakat, jangan sampai menghambat pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo menilai Pemerintah Provinsi Kaltim tidak cukup hanya menjelaskan TPP akan dibayarkan setelah APBD Perubahan disahkan. Menurutnya, Gubernur Kaltim perlu turun langsung mengevaluasi persoalan tersebut karena RSUD AWS berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.
“Makanya saya kasih tantangan terus sama Gubernur dan Wagub, berani nggak menolak TPPnya Sekda, Kepala Dinas atau Direktur perusda misalnya,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Ia menilai nominal TPP yang diterima pejabat cukup tinggi dan dibayarkan rutin setiap bulan. Selain TPP, menurutnya, masih terdapat berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan.
“Per bulannya kan berarti diisi dompet belum habis, dia udah diisi lagi. Belum lagi tunjangan-tunjangan lain,” katanya.
Purwadi meminta pemerintah tidak membiarkan tenaga kesehatan menjadi pihak yang paling terdampak akibat persoalan pembayaran TPP. Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara objektif dan pemerintah semestinya menyampaikan kendala utama secara terbuka kepada publik.
“Kalau mungkin kerjaannya jelek, ya disampaikan TPP nggak layak untuk dibayar misalnya. Publis. Manajemennya buruk,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



