
Editorialkaltim.com – Pergerakan tanah di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyebabkan tiga rumah warga rusak. Dua di antaranya mengalami kerusakan parah setelah sebagian bangunan tergerus aliran sungai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kukar. Wakil Ketua I DPRD Kukar Junadi dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Farida berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu (9/9/2026).
Kedua pimpinan DPRD Kukar itu diterima Kepala BPJN Kalimantan Timur Akmizal bersama jajaran terkait. Pertemuan membahas kondisi terkini longsor di Dusun Margasari, dampaknya terhadap warga, serta langkah penanganan yang diperlukan di lapangan.
Kepala Desa Jembayan Erwin sebelumnya mengatakan pergerakan tanah menyebabkan satu rumah warga masuk ke sungai. Sementara itu, rumah lainnya mengalami kerusakan di bagian dapur hingga badan rumah dalam kondisi menggantung.
“Ya, ada satu rumah yang masuk ke sungai. Yang satu rumah lagi dapurnya sudah masuk, tetapi badan rumahnya sudah menggantung. Yang rumah ketiga WC-nya sudah ambruk,” ujar Erwin, Rabu (2/9/2026).
Menurut Erwin, dari tiga rumah terdampak, dua mengalami kerusakan parah. Satu rumah lainnya masih relatif baik karena kerusakan hanya terjadi di bagian toilet.
“Kalau satu rumah masih bagus. Yang dua, satu rumahnya rusak habis dimakan sungai. Jadi yang rusak parah ada dua,” jelasnya.
Erwin menyebut tanah di sekitar lokasi masih menunjukkan pergerakan. Ia belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut akan berkembang menjadi longsor yang lebih besar.
“Masih diperkirakan masih bergerak tanahnya. Ada pergerakan,” katanya.
Untuk mengurangi risiko, penghuni rumah terdampak telah meninggalkan tempat tinggal dan mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat maupun tetangga.
“Ya, mereka mengungsi. Bukan diungsikan, mengungsikan diri, karena dari pemerintah belum ada menyiapkan tempat,” ungkap Erwin.
Pemerintah Desa Jembayan telah bersurat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Dinas Sosial untuk meminta bantuan. BPBD juga telah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada lima kepala keluarga (KK).
DPRD Kukar menilai kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius karena berkaitan dengan keselamatan warga dan potensi kerusakan infrastruktur yang lebih luas.
Junadi mengatakan penanganan longsor membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BPJN Kaltim apabila terdapat infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Penanganan longsor ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis,” ujar Junadi.
Ia menegaskan DPRD Kukar akan terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kami akan terus mendorong koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan ini bisa segera mendapatkan penanganan yang tepat,” katanya.
Koordinasi DPRD Kukar dengan BPJN Kaltim diharapkan mempercepat penanganan teknis di lokasi sekaligus memastikan keselamatan warga menjadi prioritas dalam penanganan longsor di Dusun Margasari. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



