
Editorialkaltim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur memberikan lampu hijau terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, PKS memberikan sejumlah catatan agar regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan fraksinya dapat menerima empat Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
“Fraksi PKS berpendapat bahwa Raperda tidak hanya menambah jumlah ruang terbuka hijau, melainkan harus dapat menghadirkan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Subandi dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, 10 Juni 2026.
Subandi menilai pembahasan empat Raperda itu harus dilakukan secara komprehensif. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan Kaltim.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat selama proses pembahasan. Partisipasi publik dinilai diperlukan agar kebijakan yang nantinya ditetapkan menjadi perda memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan dan Raperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.
Kemudian, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Terakhir, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Fraksi PKS berharap pembahasan empat Raperda tersebut dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek hukum, lingkungan, fiskal, kesiapsiagaan bencana, serta kepentingan masyarakat Kaltim. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



