KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Minta Pajak UMKM Kuliner Tak Tebang Pilih

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda menyoroti penerapan pajak terhadap usaha kuliner, mulai warung makan hingga kantin. Kebijakan tersebut dinilai harus diterapkan secara adil dengan mempertimbangkan omzet dan skala usaha.

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan warung makan dengan omzet yang tergolong besar pada prinsipnya memiliki kewajiban mengikuti ketentuan perpajakan. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kondisi setiap usaha.

“Kalau untuk warung-warung makan yang memang omzetnya bagus, itu memang ada kewajiban,” ujar Helmi, Kamis (6/8/2026).

Helmi juga menanggapi informasi terkait pengenaan pajak 10 persen terhadap kantin DPRD Samarinda setelah fasilitas tersebut direnovasi. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti mekanisme maupun dasar penerapannya.

Karena itu, Helmi akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Samarinda terkait kebijakan tersebut.

Menurut Helmi, jika pungutan 10 persen memang diterapkan, peningkatan fasilitas bagi pedagang juga perlu menjadi perhatian. Hal itu dinilai penting agar kewajiban yang dibebankan sejalan dengan fasilitas yang diterima.

“Kalau mereka mau dikenakan 10 persen, paling tidak fasilitas juga harus ditingkatkan,” katanya.

Selain fasilitas, Helmi menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penerapan pajak terhadap pelaku usaha kuliner. Menurutnya, pelaku usaha dengan kondisi dan skala serupa semestinya memperoleh perlakuan yang sama.

“Kalau yang satu kena, satu tidak, itu namanya tidak adil,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah melakukan pendataan dan pemetaan usaha sebelum menentukan pihak yang dikenai pajak. Omzet dan kemampuan usaha, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan agar kebijakan tersebut tidak membebani pelaku usaha berskala kecil.

Pendataan yang akurat juga dinilai penting agar penerapan pajak lebih proporsional sekaligus mampu mendukung pendapatan daerah tanpa mengganggu keberlangsungan usaha masyarakat.

Helmi berharap kebijakan perpajakan terhadap sektor kuliner di Samarinda dapat diterapkan secara transparan, terukur, dan berkeadilan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button