
Editorialkaltim.com – Maraknya usaha Pertamini di Kota Samarinda menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Keberadaan penjual BBM eceran tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga diduga berdampak pada distribusi BBM bersubsidi hingga memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Aris Mulyanata menilai persoalan Pertamini perlu dilihat secara menyeluruh. Selain menyangkut legalitas usaha, distribusi Pertalite bersubsidi juga harus menjadi perhatian karena dikhawatirkan kuota yang diperuntukkan bagi masyarakat justru banyak terserap ke penjualan eceran.
“Intinya sih kuota untuk BBM jenis Pertalite, rata-rata di Pertamini itu kan. Cuman hari ini marak juga antrean kendaraan untuk ambil kuota BBM jenis Pertalite. Tapi kan ada barcode-barcode. Rata-rata juga konsumsinya dialokasikan ke Pertamini,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Aris, Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur aktivitas usaha di pinggir jalan. Selain itu, Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) juga dapat menjadi dasar bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.
Meski demikian, ia mengingatkan penegakan aturan harus dilakukan secara bertahap. Pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pelaku usaha dinilai perlu dikedepankan sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Di sisi lain, Aris mengakui keberadaan Pertamini kerap menjadi alternatif masyarakat saat antrean di SPBU mengular. Namun, dari sisi aturan dan standar penjualan, masyarakat tetap disarankan membeli BBM di SPBU resmi yang memiliki izin dan pengawasan.
“Kalau memang mau beli BBM ya SPBU-lah yang memang untuk mereka yang menjual BBM jenis Pertalite atau solar atau apa namanya,” katanya.
Aris menegaskan persoalan ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pelaku usaha Pertamini. Pemerintah juga perlu mengevaluasi distribusi kuota BBM bersubsidi serta memastikan ketersediaan SPBU mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, jumlah SPBU di Samarinda sebenarnya relatif mencukupi. Namun, antrean kendaraan yang kerap memanjang hingga memakan badan jalan menunjukkan masih ada persoalan yang harus dibenahi, baik dari sisi distribusi maupun pengelolaan layanan.
“Kembali lagi kuota di Pertamina itu dalam satu hari itu berapa sih? Kita kurang tahu juga data konkretnya. Makanya hari ini kalau misalnya kuota itu berlebihan mungkin tidak ada antrean sepanjang itu lagi,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong evaluasi menyeluruh terhadap distribusi kuota BBM bersubsidi, penataan SPBU, serta penegakan aturan bagi usaha Pertamini. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengganggu ketertiban dan sesuai ketentuan yang berlaku. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



