
Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda pengawasan untuk Agustus 2026. Sejumlah isu pelayanan publik menjadi perhatian, mulai dari evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemenuhan layanan dasar kesehatan di puskesmas, hingga perlindungan anak dan layanan jajanan halal.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat internal Komisi IV DPRD Samarinda sebagai langkah awal menyusun program pengawasan terhadap sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie mengatakan evaluasi SPMB akan menjadi salah satu agenda utama. Pembahasan nantinya tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan, tetapi juga sejumlah pihak terkait untuk memetakan berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru.
“Rapat kita internal kondisi berkaitan dengan rencana kerja di bulan Agustus. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan kita. Mungkin kita dalam waktu dekat akan mengagendakan review kembali tentang sistem SPMB yang ada,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Novan, evaluasi tersebut dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi bersama para pemangku kepentingan.
Selain sektor pendidikan, Komisi IV juga menjadwalkan peninjauan ke sejumlah puskesmas di Samarinda. Kunjungan itu difokuskan untuk melihat sejauh mana pemenuhan 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan dasar kesehatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Kita mungkin melibatkan beberapa pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan. Kita mau lihat apa saja yang hari ini menjadi kendala di penerimaan SPMB. Terus yang kedua, mungkin kami akan melakukan tinjauan-tinjauan ke Puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Samarinda tentang pemenuhan 12 SPM tentang layanan dasar kesehatan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Komisi IV juga berencana menggelar audiensi sekaligus peninjauan lapangan bersama MUI Kota Samarinda dan Pengadilan Agama. Pembahasan akan mencakup isu kekerasan terhadap anak, hak asuh, hingga penyediaan layanan jajanan halal di Kota Tepian.
“Terus yang ketiga, kita mau mungkin nanti melakukan audiensi atau tinjauan ke lapangan juga ke MUI Kota Samarinda dan Pengadilan Agama. Berkaitan tentang kekerasan anak, hak asuh serta layanan jajanan halal yang ada di Kota Samarinda,” pungkasnya.
Komisi IV akan menyusun jadwal pelaksanaan setiap agenda sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait. Hasil evaluasi dan tinjauan lapangan diharapkan menjadi bahan perbaikan layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta pelayanan publik di Samarinda. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



