
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mulai mencermati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Badan Anggaran (Banggar) menegaskan penyusunan APBD harus berpijak pada asumsi yang realistis, menyusul proyeksi kenaikan anggaran yang hanya sekitar Rp100 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini masih dalam tahap pembahasan internal. Seluruh komponen pendapatan, belanja, hingga asumsi dasar penyusunan anggaran akan dikaji sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami sudah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkot. Saat ini masih dalam tahap analisis internal untuk melihat berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut,” ujar Rohim, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan rancangan awal, APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp3,18 triliun.
Menurut Rohim, kenaikan anggaran yang relatif terbatas menjadi sinyal bahwa ruang fiskal daerah masih belum terlalu longgar. Karena itu, proyeksi pendapatan harus disusun berdasarkan potensi yang benar-benar dapat direalisasikan, bukan sekadar target yang bersifat optimistis.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2026 memang ada kenaikan, tetapi tidak terlalu besar, sekitar Rp100 miliar,” katanya.
Ia menegaskan Banggar tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap alokasi belanja memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, efisiensi tetap menjadi prinsip utama dalam penyusunan APBD 2027 agar belanja daerah lebih terarah pada program prioritas, terutama pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur strategis, serta kebutuhan publik lainnya.
Setelah pembahasan internal selesai, Banggar akan melanjutkan pembahasan bersama TAPD. Dalam tahapan itu, kedua belah pihak akan menyelaraskan asumsi makro, menyempurnakan struktur anggaran, hingga menyepakati dokumen KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2027.
“Target kami bukan sekadar menyusun angka, tetapi memastikan APBD 2027 benar-benar memberi dampak konkret bagi pembangunan kota. Setelah seluruh pembahasan detail selesai, baru akan dilakukan kesepakatan bersama TAPD,” tutupnya.
Banggar DPRD Samarinda memastikan akan mengawal seluruh proses pembahasan hingga KUA-PPAS 2027 disepakati. Harapannya, dokumen tersebut dapat menjadi fondasi APBD yang realistis, tepat sasaran, serta mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



