
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengusulkan agar ketentuan mengenai penutupan jalan untuk berbagai kegiatan masyarakat dimasukkan secara lebih rinci dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sahib mengatakan, aturan yang jelas diperlukan agar penutupan jalan untuk kegiatan seperti pengajian, acara adat, maupun kegiatan lainnya memiliki dasar hukum yang pasti sekaligus tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Politikus Partai NasDem itu menilai, selama ini masih kerap ditemukan penutupan jalan yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan maupun koordinasi dengan pihak berwenang. Kondisi tersebut sering memicu keluhan pengguna jalan karena akses publik terganggu.
“Kalau memang pengaturan soal penutupan jalan ini belum ada, sebaiknya kita masukkan dalam perda. Jadi, masyarakat tahu bahwa ketika ada jalan ditutup untuk suatu kegiatan, hal itu memang memiliki dasar aturan dan prosedurnya,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia mencontohkan, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial yang menggunakan badan jalan seharusnya terlebih dahulu melalui mekanisme perizinan sehingga pemerintah dapat memastikan dampaknya terhadap lalu lintas dapat diminimalkan.
Selain memberikan kepastian hukum, pengaturan tersebut juga dinilai dapat meningkatkan ketertiban dalam penggunaan fasilitas umum. Dengan begitu, setiap penyelenggara kegiatan memiliki kewajiban untuk berkoordinasi sebelum menggunakan jalan sebagai lokasi acara.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pengaturan retribusi atau potensi pendapatan daerah apabila penggunaan jalan untuk kegiatan tertentu memang memungkinkan dipungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai ada kegiatan yang menutup jalan tanpa sepengetahuan pemerintah atau instansi terkait karena itu menyangkut fasilitas umum. Kalau memang ada potensi menjadi pendapatan daerah dan aturannya memungkinkan, sekalian saja diatur dalam perda agar semuanya jelas,” tutupnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



