
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah memperkuat pembinaan terhadap pengusaha lokal agar mampu memenuhi standar usaha yang berlaku. Di sisi lain, penetapan target retribusi daerah juga diminta disusun berdasarkan data dan kajian objektif, bukan sekadar perkiraan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan pelaku usaha lokal yang belum memiliki sertifikasi maupun kelengkapan administrasi perlu mendapat pendampingan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Pengusaha lokal, khususnya masyarakat Samarinda, paling tidak harus dibina. Kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya, itulah fungsi dinas atau OPD terkait untuk membina dan memberikan pelatihan kepada mereka,” ujar Viktor, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi langkah penting agar masyarakat lokal memiliki daya saing dan mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Selain pembinaan, Viktor menilai target retribusi daerah harus disusun berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian yang terukur sehingga lebih realistis.
“Target itu sebaiknya berdasarkan hasil penelitian selama satu, dua, atau tiga bulan. Dari situ diperoleh rata-rata jumlah pengunjung dan pembeli, baru kemudian ditetapkan target retribusinya,” jelasnya.
Ia menyebut pemanfaatan sistem pencatatan pengunjung atau gate system dapat menjadi acuan yang lebih akurat dalam menghitung potensi retribusi. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memperoleh data riil sebagai dasar penetapan target maupun mempertimbangkan skema retribusi yang disesuaikan dengan persentase hasil usaha.
Viktor juga mengungkapkan Komisi II DPRD Samarinda berencana menggelar rapat bersama pihak terkait dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha lokal.
“Saya nanti konsultasi dengan Ketua Komisi II supaya bisa memanggil para pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang ada di sana,” katanya.
Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat masih terus berproses. Saat ini, penyusunannya memasuki tahap penyelesaian naskah akademik sebagai landasan sebelum pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



