BontangKaltim

Apoteker dan Tenaga Farmasi Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Bontang

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur (Foto: Editorialkaltim /Rir)

Editorialkaltim.com – Profesi apoteker dan tenaga farmasi masih menjadi salah satu kelompok terbesar dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) di Kota Bontang.

Data DPMPTSP menunjukkan, pada 2025 terdapat 35 SIP untuk apoteker dan 18 SIP untuk Tenaga Vokasi Farmasi Level 5. Sementara pada 2026 tercatat masing-masing 17 SIP.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan sektor farmasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Baca  Loa Kulu Dorong Penguatan Koperasi Lewat Sosialisasi Bareng Bank Mandiri

“Apoteker dan tenaga farmasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan obat serta pelayanan kefarmasian kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, setiap tenaga farmasi wajib memiliki SIP sebelum menjalankan praktik profesional. Hal ini bertujuan menjaga standar pelayanan dan keselamatan pasien.

DPMPTSP terus memberikan pendampingan kepada pemohon agar proses pengajuan izin dapat berjalan lancar. Selain itu, koordinasi dengan organisasi profesi juga terus dilakukan.

Baca  BBM Langkaan, Fuad Desak Pengawasan dan Penindakan Ketat

“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting agar seluruh tenaga kesehatan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Aspiannur.

Dengan dukungan tenaga farmasi yang profesional, kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bontang diharapkan semakin meningkat dari tahun ke tahun. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button