BontangKaltim

DPRD Bontang Sambut Terbitnya Perwali Pengakuan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyambut positif terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengakuan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala sebagai lembaga adat resmi di Kota Bontang.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Kutai yang selama ini tumbuh dan berkembang di kawasan Bontang Kuala.

“Melalui Perwali ini, pemerintah secara resmi mengakui Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala sebagai lembaga adat di Kota Bontang. Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga dan mengembangkan adat istiadat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan oleh masyarakat Kutai,” ujar Rustam, Jumat (5/6/2026).

Baca  Ketua DPRD Kukar Soroti Ketimpangan Pembangunan Antar Kecamatan

Dalam Perwali tersebut disebutkan bahwa Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala berfungsi sebagai wadah pelestarian, pengembangan, dan pembinaan adat istiadat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Kutai Bontang Kuala. Pemerintah daerah juga dapat memberikan fasilitasi, pembinaan, dan dukungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Politikus Partai Golkar itu menilai pengakuan resmi tersebut semakin memperkuat posisi lembaga adat sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendukung program pembangunan pemerintah.

Baca  KPU Samarinda Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024

“Sejak Perwali ini berlaku, lembaga adat memiliki legitimasi yang kuat dan menjadi mitra sejajar pemerintah daerah. Kehadirannya harus terus didukung agar nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga di tengah perkembangan Kota Bontang,” katanya.

Rustam menambahkan, DPRD Bontang selama ini terus memberikan perhatian terhadap pembinaan adat dan budaya melalui pembahasan anggaran maupun program kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca  BUMK Berau Raih Prestasi Tinggi di Anugerah Desa Membangun Kaltim

“Baik Komisi A, Komisi B, maupun Komisi C DPRD Bontang selalu mendorong agar aspek pelestarian budaya, pengembangan sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan keberadaan dan kepentingan masyarakat adat,” tandasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button