
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mendorong Lembaga Adat Bontang Kuala segera menyusun aturan khusus sebagai pedoman dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan di kawasan tersebut.
Menurut Heri, keberadaan lembaga adat telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) beserta aturan turunannya berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Karena itu, lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya serta kelestarian lingkungan yang menjadi identitas Bontang Kuala.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat ini bukan lagi terkait legalitas lembaga adat, melainkan penyusunan aturan teknis yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Aturan tersebut dapat mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tata kelola kunjungan wisata hingga partisipasi warga dalam menjaga kawasan adat.
“Lembaga adat perlu merumuskan aturan yang sifatnya khusus sesuai karakter wilayahnya. Karena lembaga adat Bontang Kuala memang dibentuk untuk kawasan itu saja, maka aturan yang dibuat juga berlaku di wilayah Bontang Kuala,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai penyusunan aturan adat perlu dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aturan yang disusun memiliki legitimasi dan dapat diterapkan secara efektif.
Menurutnya, sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah akan memperkuat upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, dan perlindungan lingkungan di kawasan pesisir.
“Harapannya, keberadaan aturan adat nantinya mampu memperkuat upaya pelestarian budaya sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan di kawasan pesisir Bontang Kuala,” tandasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



