BontangKaltim

DPRD Bontang Buka Ruang Aspirasi dalam Pembahasan RTRW

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Allo Padang (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan dokumen tata ruang yang sedang disusun. Keterlibatan publik dinilai penting untuk meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan pada masa mendatang.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Allo Padang, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi salah satu aspek yang diperkuat selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar kebijakan tata ruang yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Baca  Prodi KPI UINSI Raih Akreditasi Unggul Pertama bagi FUAD

“RTRW ini akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang. Karena itu, kami ingin semua pihak yang berkepentingan bisa menyampaikan pandangan dan masukannya sejak awal proses pembahasan,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Untuk menghimpun masukan, pansus berencana menggelar rapat dengar pendapat dan konsultasi dengan berbagai kelompok masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta instansi terkait. Hasil dari forum tersebut akan menjadi bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang nantinya dibahas bersama pemerintah daerah.

Selain menyerap aspirasi publik, pansus juga akan menelaah sejumlah dokumen pendukung yang berkaitan dengan tata ruang. Kajian tersebut dilakukan dengan membandingkan rancangan RTRW terbaru dengan regulasi yang berlaku saat ini guna mengidentifikasi perubahan kebijakan yang diusulkan.

Baca  BBKHIT Kaltim Wanti-Wanti Soal Bahaya PMK pada Hewan Ternak

Joni menegaskan setiap perubahan dalam RTRW harus melalui pertimbangan yang matang karena akan berdampak langsung terhadap arah pembangunan daerah, investasi, dan pemanfaatan ruang di Kota Bontang.

“Setiap perubahan zonasi harus memiliki dasar yang kuat. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan persoalan baru ketika aturan ini sudah diberlakukan,” katanya.

Menurut dia, salah satu tantangan dalam pembahasan RTRW adalah menyelaraskan berbagai kebijakan lintas sektor yang memiliki kewenangan berbeda dalam pengelolaan tata ruang. Karena itu, koordinasi antarinstansi akan menjadi perhatian utama selama proses pembahasan berlangsung.

Baca  Andi Satya Sebut Penyusunan AKD DPRD Kaltim Rampung

Ia berharap berbagai potensi persoalan dapat diidentifikasi sejak tahap penyusunan sehingga perda yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan pembangunan yang jelas dan berkelanjutan.

“Lebih baik semua perbedaan pandangan dibicarakan sekarang. Dengan begitu, ketika perda ditetapkan, implementasinya tidak lagi menghadapi hambatan di lapangan,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button