KaltimPenajam Paser UtaraZona Kampus

Beasiswa PPU Sudah Dibuka! Ini Kategori, Syarat, Kuota hingga Jadwalnya

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi membuka penerimaan Beasiswa Penajam Paser Utara Tahun 2026. Program ini tertuang dalam pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Nomor 400.14.4.3/661/TU-PIMP/SETDA-KESRA yang diterbitkan di Penajam pada Senin (11/5/2026).

Beasiswa tahun ini dibuka untuk tiga kategori utama, yakni Beasiswa Stimulan Prestasi Akademik, Beasiswa Nawasena, dan Beasiswa Religi. Program tersebut menyasar pelajar, santri, mahasiswa, mahasiswa kedokteran, dokter muda atau co-assistant, paskibraka, penyandang disabilitas, masyarakat tidak mampu, hingga penghafal kitab suci.

Berdasarkan pengumuman resmi, Beasiswa Stimulan Prestasi Akademik mencakup jenjang sarjana, diploma, tugas akhir diploma dan sarjana, santri pondok pesantren, paskibraka, mahasiswa kedokteran, serta dokter muda atau co-assistant. Sementara Beasiswa Nawasena diperuntukkan bagi mahasiswa kategori tidak mampu, penyandang disabilitas, serta pertimbangan khusus, termasuk mahasiswa Universitas Gunadarma PPU.

Adapun Beasiswa Religi diberikan kepada penghafal kitab suci. Kategori ini mencakup penghafal Al-Qur’an, Injil atau Bible, Tripitaka, Weda, Sishu dan Wujing, serta seni kaligrafi.

Dari sisi kuota dan pagu, Beasiswa Stimulan diberikan untuk sejumlah jenjang dengan besaran berbeda. Untuk Diploma III disiapkan kuota 12 orang dengan bantuan Rp2,5 juta. Jenjang D-IV dan S-1 mendapat kuota 96 orang dengan nilai bantuan Rp2,5 juta. Untuk tugas akhir diploma dan sarjana, tersedia kuota 92 orang dengan bantuan Rp3,5 juta.

Pemkab PPU juga menyiapkan beasiswa bagi santri SMP dan SMA sederajat dengan kuota 40 orang senilai Rp3 juta. Mahasiswa kedokteran mendapat kuota 10 orang dengan bantuan Rp7,5 juta, dokter muda atau co-assistant sebanyak 5 orang dengan bantuan Rp15 juta, serta paskibraka SMA sederajat sebanyak 45 orang dengan bantuan Rp2 juta.

Baca  Dewan Kaltim Tanggapi Pidato Presiden, Sebut Indonesia Tak Stabil dan Ajak Masyarakat Bersatu

Untuk Beasiswa Nawasena, bantuan bagi masyarakat miskin jenjang diploma dan sarjana diberikan sesuai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan alokasi Rp400 juta. Kategori disabilitas tersedia untuk 3 orang dengan bantuan Rp5 juta. Sementara kategori pertimbangan khusus Universitas Gunadarma PPU juga diberikan sesuai UKT dengan total alokasi Rp300 juta.

Syarat umum pendaftar antara lain terdaftar sebagai masyarakat Kabupaten PPU, berstatus siswa, santri, atau mahasiswa aktif di lembaga pendidikan negeri maupun swasta, bukan mahasiswa ikatan dinas atau sekolah dinas, serta tidak sedang menerima beasiswa lain dari pembiayaan APBN maupun APBD.

Untuk Beasiswa Stimulan Prestasi Akademik jenjang sarjana dan diploma, pendaftar harus memiliki nilai KHS minimal 3,25 untuk non-eksakta dan 3,00 untuk eksakta. Selain itu, masa studi maksimal saat ini berada pada semester 7. Khusus beasiswa tugas akhir, pendaftar harus sedang mengerjakan skripsi dengan masa studi maksimal semester 8.

Kategori santri diperuntukkan bagi santri pondok pesantren di sekolah yayasan negeri atau swasta, serta tercatat sebagai siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas sederajat. Untuk Paskibraka, pendaftar harus merupakan pasukan pengibar bendera pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia 2026 tingkat kabupaten atau provinsi dan berstatus pelajar SMA sederajat.

Baca  Fadly Imawan Sebut Prodi Kedokteran Hewan di Kaltim Jawab Kebutuhan Strategis

Beasiswa Nawasena akan diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan Kementerian Sosial, serta melalui verifikasi faktual lapangan oleh panitia. Kategori ini juga mencakup penyandang disabilitas, korban stunting, anak terlantar atau yatim piatu, anak korban KDRT, korban kekerasan seksual, anak panti asuhan, korban bencana alam, dan kondisi khusus lainnya.

Sementara untuk Beasiswa Religi, penghafal Al-Qur’an wajib memiliki hafalan minimal 7 juz. Penghafal Bible minimal 30 pasal atau ayat, penghafal Tripitaka minimal 10 ayat, penghafal Weda minimal 5 sloka, serta penghafal Sishu dan Wujing minimal 10 ayat. Seluruhnya harus dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah atau yayasan tempat menempuh pendidikan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://beasiswa.penajamkab.go.id/. Calon pendaftar wajib membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), memilih jenis beasiswa, mengisi formulir, mengunggah dokumen dalam format PDF maksimal 1 MB, serta mengunggah surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu.

Panitia mengingatkan, data yang telah diisi dan dilengkapi tidak dapat diubah atau diganti. Peserta juga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot hasil resume pendaftaran sebagai bukti telah mengikuti seleksi Beasiswa Serambi Nusantara.

Baca  Bupati Berau Satu-satunya dari Kaltim yang Diganjar STBM Award 2024

Untuk jadwal, pendaftaran Beasiswa Stimulan dan Religi dibuka mulai 12 Mei hingga 10 Juni 2026. Seleksi berkas berlangsung pada 1–10 Juni 2026, pengumuman dokumen dan masa sanggah pada 11–15 Juni 2026, pengumuman calon penerima pada 20 Juni 2026, dan pencairan beasiswa dijadwalkan pada Agustus hingga September 2026.

Sementara itu, pendaftaran Beasiswa Nawasena dibuka lebih panjang, yakni 12 Mei hingga 10 Juli 2026. Seleksi berkas dan monitoring lapangan dilakukan pada 1–30 Juli 2026. Pengumuman dokumen dan masa sanggah dijadwalkan 1–10 September 2026, pengumuman calon penerima pada 11 September 2026, serta pencairan pada September hingga Desember 2026.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat di Kantor Bupati Penajam Paser Utara lantai 2. Panitia juga menyediakan kontak 0813-5076-6227 atas nama Boby dan akun Instagram resmi @kesra_infobeasiswappu.

Kepala Bagian Kesra Setda PPU, Hendro Susilo, dalam pengumuman tersebut mengingatkan peserta agar membaca dan memahami seluruh ketentuan pendaftaran dengan teliti.

“Kami tidak bertanggung jawab atas kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman dan petunjuk pengisian profil, pemilihan beasiswa untuk sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button