KaltimSamarinda

Heboh Rp25 M Rumah Dinas, Akademisi: Jangan Bawa Gaya Hedonis ke APBD!

Akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengalokasikan anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan Gubernur menuai kritik. Di tengah upaya efisiensi anggaran, besaran dana tersebut dinilai tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat.

Akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai kebijakan itu menunjukkan lemahnya komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran. Ia menyebut, dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“Anggaran Rp25 miliar itu kalau dipakai untuk Rumah Layak Huni (RLH) tipe 36 dengan asumsi harga Rp400 juta, sudah berapa puluh keluarga yang tertolong? Banyak guru honorer dan dosen yang belum punya rumah. Pejabat jangan bawa gaya hidup hedonis ke ruang kantor,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Baca  Pj Gubernur Kaltim Tinjau SPBN di Biduk-Biduk, Dorong Pemerataan Akses Bahan Bakar untuk Nelayan

Ia juga menyinggung polemik sebelumnya terkait pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar yang sempat menuai kritik publik. Menurutnya, perbedaan pernyataan antarpejabat kala itu menjadi cerminan buruknya komunikasi internal pemerintah.

“Ini pertanda sebenarnya publik kayak diajak main kucing-kucingan terkait anggaran. Komunikasi pejabat kita ini menyedihkan. Dulu soal mobil dinas antara Sekda, Ketua DPRD, dan Gubernur beda-beda suaranya, sekarang terulang lagi pada soal rumah jabatan Rp25 miliar ini,” katanya.

Purwadi mempertanyakan kejelasan item anggaran renovasi tersebut dalam dokumen perencanaan daerah. Ia menilai, anggaran sebesar itu semestinya sudah tercantum secara jelas dalam dokumen resmi seperti RKPD maupun APBD.

Baca  Target PAD Samarinda di 2023 Naik Jadi Rp600 Miliar

“Tantangannya adalah Pak Gubernur dan DPRD sama-sama buka itu dokumen APBD. Ada tidak item renovasi rumah Rp25 miliar tercantum di situ? Kalau ternyata di dalam dokumen RKPD atau item project tidak ada tersirat sama sekali, namun anggarannya muncul, berarti itu proyek siluman,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses penganggaran, termasuk adanya notulensi rapat yang jelas sebagai bentuk akuntabilitas. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD Kaltim harus berjalan optimal agar tidak terjadi kesenjangan informasi.

“Rapat itu ada notulennya; siapa yang hadir, apa yang dibahas, dan keputusannya apa. Jika tidak pernah disampaikan ke DPRD tapi proyeknya berjalan, ini masalah besar,” lanjutnya.

Baca  Ishak: Perdebatan Stunting di PPU Belum Temukan Solusi Jelas

Lebih jauh, ia mengingatkan agar setiap proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ia menegaskan, kebijakan anggaran tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Jangan sampai kita ini dibicarakan bukan karena prestasi, melainkan karena sensasi anggaran. Saya berharap gubernur bisa mencontoh gaya lobi pembangunan infrastruktur daerah lain. Ingat, rakyat sudah bayar pajak, jangan sampai ujungnya hanya dipakai untuk pemborosan,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button