KaltimNasionalSamarindaZona Kampus

Koalisi Mahasiswa FH Unmul Tolak Peradilan Militer di Kasus Aktivis Andrie Yunus

Ilustrasi (Foto: AFP)

Editorialkaltim.com – Koalisi lembaga dan organisasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyatakan penolakan terhadap rencana penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus melalui peradilan militer. Mereka menilai jalur tersebut berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum serta membuka ruang impunitas.

Koalisi tersebut terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Dewan Perwakilan Mahasiswa, Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum, Lembaga Dakwah Fakultas Al-Mizan, Asian Law Studies Association Local Chapter, serta Persekutuan Mahasiswa Kristen Fakultas Hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak agar kasus ini diproses melalui peradilan umum demi menjamin transparansi serta akuntabilitas.

Baca  Ketua DPRD Kukar Optimis Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Terwujud

“Kami menegaskan keadilan harus ditegakkan, dalang intelektual dan pelaku utama harus diungkap serta diproses melalui peradilan umum transparan,” ujarnya, Senin (6/4/2026), di Samarinda.

Koalisi mahasiswa menilai tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kekerasan biasa. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk teror yang memiliki tujuan melumpuhkan fisik serta psikis korban.

Mereka juga menduga peristiwa tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan telah dirancang dengan perencanaan matang dan terstruktur. Hal ini dinilai semakin menguatkan alasan agar proses hukum dilakukan secara terbuka melalui peradilan umum.

“Kasus ini bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan bentuk teror serius terhadap aktivisme, sehingga harus diadili secara terbuka melalui peradilan umum,” katanya.

Baca  Ratusan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim, Capai 454 Korban

Koalisi mahasiswa juga mengingatkan potensi bahaya jika kasus ini dibawa ke peradilan militer. Selain dinilai kurang transparan, mekanisme tersebut dikhawatirkan mengurangi akses publik dalam mengawal proses hukum.

Menurut mereka, penggunaan peradilan militer dalam kasus yang terjadi di ruang sipil justru bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum sipil.

Penolakan ini juga diperkuat dengan pandangan akademisi Fakultas Hukum Unmul yang menilai peradilan militer berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengurangi objektivitas penegakan hukum.

Koalisi menegaskan, jalur peradilan umum merupakan mekanisme yang tepat untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, dapat diungkap secara menyeluruh.

Baca  Korps Brimob Anugerahkan Gelar Warga Kehormatan kepada Mantan Bupati Kukar

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi beberapa pekan lalu usai kegiatan diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Hingga kini, penanganan kasus tersebut masih menjadi sorotan publik.

Koalisi mahasiswa berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tepat agar keadilan benar-benar terwujud serta kepercayaan publik tetap terjaga.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button