KaltimSamarinda

Kapal Senggol Fender Jembatan Mahakam, Pengerjaan Dihentikan Sementara

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Insiden kapal yang kembali menyenggol fender Jembatan Mahakam menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Dewan pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas kejadian tersebut.

Rapat yang berlangsung Senin (9/3/2026) itu melibatkan berbagai instansi yang berkaitan dengan pengelolaan jembatan dan lalu lintas sungai. Di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo Regional IV, pihak kontraktor, serta aparat penegak hukum.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan dalam rapat tersebut terungkap bahwa fender Jembatan Mahakam sebelumnya juga pernah ditabrak kapal sekitar satu tahun lalu. Akibat insiden terbaru, proses perbaikan yang sedang dikerjakan kontraktor kini dihentikan sementara.

Baca  Bupati Kukar Minta Perusahaan Wajib Atur Jadwal Kerja saat PSU dan Beri Upah Lembur

“Dari total 12 tiang fender yang dibangun, ternyata tujuh tiang hilang akibat tertabrak kapal. Satu tiang mengalami retak atau crack, dan hanya tersisa empat tiang yang masih dalam kondisi utuh,” ujarnya usai rapat.

Menurut Sabaruddin, kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena berpotensi memicu kecelakaan di kawasan jembatan jika tidak segera ditangani secara serius.

Baca  Gunakan Antrean Online di Faskes, Aplikasi Mobile JKN Jadi Andalan Rewinda

Karena itu, dalam rapat disepakati pekerjaan perbaikan oleh kontraktor untuk sementara dihentikan hingga proses investigasi selesai dilakukan.

“Disepakati bersama bahwa untuk sementara pengerjaan oleh kontraktor dihentikan sambil menunggu investigasi yang dilakukan oleh tim BBPJN bersama tim investigasi lainnya, termasuk dari KSOP dan Pelindo,” katanya.

Dalam waktu dekat, tim investigasi gabungan dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Proses investigasi diperkirakan berlangsung sekitar tujuh hari.

Selain itu, tim juga mempertimbangkan kemungkinan penutupan sementara lalu lintas di sekitar Jembatan Mahakam saat proses investigasi berlangsung.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Parkir Gacoan, Pajak Off Street Tak Masuk Sejak 2024

“Kalau memang diperlukan, bisa saja dilakukan penutupan sementara saat investigasi. Namun sifatnya tidak permanen, kemungkinan hanya sekitar tujuh jam,” jelasnya.

Terkait tanggung jawab atas kerusakan tersebut, pihak kapal yang menabrak fender menyatakan siap bertanggung jawab apabila terbukti menimbulkan kerugian negara. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button