KaltimSamarinda

Pemprov Kaltim Klarifikasi Mobil Range Rover Berpelat KT 1 yang Digunakan Gubernur

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait penggunaan mobil Range Rover berpelat KT 1 yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur saat menghadiri pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal menjelaskan kendaraan yang digunakan gubernur dalam kegiatan tersebut bukan merupakan mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kendaraan yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur dalam kegiatan tersebut, bukan merupakan mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kendaraan yang digunakan adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang bukan berasal dari pengadaan APBD,” kata Faisal dari rilis pers diterima redaksi editorialkaltim.com, Jum’at (6/3/2026).

Faisal mengatakan klarifikasi ini disampaikan menyusul berkembangnya berbagai informasi di masyarakat setelah beredarnya video yang memperlihatkan Gubernur Kalimantan Timur menghadiri acara Pelantikan Pengurus KADIN di IKN menggunakan kendaraan jenis Range Rover dengan pelat nomor KT 1.

Baca  Gubernur Rudy Minta Perusahaan Tambang di Kaltim Bantu Bedah Rumah Warga

Menurutnya, video tersebut memunculkan asumsi bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas yang diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan penggunaan pelat nomor KT 1 dilakukan karena kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan sebagai Gubernur Kalimantan Timur sesuai standar protokoler.

Sementara apabila kendaraan digunakan untuk kepentingan pribadi, maka pelat nomor yang digunakan kembali menggunakan pelat nomor umum sebagaimana mestinya. Saat ini kendaraan tersebut juga masih menggunakan pelat nomor serta izin operasional sementara karena masih dalam proses administrasi.

Faisal juga menanggapi berkembangnya asumsi di masyarakat yang menyebut kendaraan tersebut identik dengan mobil yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Ia menegaskan kedua kendaraan tersebut berbeda meskipun memiliki merek yang sama.

“Kendaraan yang digunakan secara pribadi oleh Gubernur Kalimantan Timur merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase dan panjang kendaraan sekitar 5.052 mm yang berada di Kalimantan Timur,”jelasnya.

Baca  Pemkab Berau Gaet ISI Yogyakarta, Bahas City Branding Berkelanjutan

“Sementara kendaraan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e dengan model Long Wheelbase dan panjang kendaraan sekitar 5.252 mm warna fuji white yang saat ini berada di Jakarta.”

Terkait perkembangan proses pengembalian mobil dinas tersebut, Pemprov Kaltim disebut telah menerima surat balasan dari pihak penyedia.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerima surat balasan dari pihak penyedia yang menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan serta kesediaan untuk mengembalikan dana sesuai nilai yang telah diterima, ke kas daerah,”katanya.

Dalam waktu dekat kendaraan tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak penyedia di Jakarta. Proses itu akan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) setelah dana pengembalian diterima oleh kas daerah.

Baca  Turun Tajam! Penumpang Angkutan Laut Kaltim Anjlok 54,80% di Mei 2024

Pemprov Kaltim juga menyatakan informasi lengkap mengenai proses penyerahan kendaraan serta pengembalian dana akan disampaikan kembali kepada publik setelah seluruh tahapan selesai dilakukan.

Selain itu, sebagai bagian dari proses administrasi, pada hari ini juga akan dilaksanakan koordinasi melalui pertemuan daring bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta pihak-pihak terkait lainnya. Sebelumnya koordinasi juga telah dilakukan secara intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

“Demikian klarifikasi dan pembaruan informasi ini disampaikan untuk menjawab berbagai informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memberikan kepastian terkait proses pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button