
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Forum ini menjadi tahap akhir untuk menghimpun masukan sebelum regulasi tersebut disahkan.
Dalam rapat tersebut, berbagai saran disampaikan oleh perwakilan komunitas kreatif, akademisi, dan perangkat daerah. Seluruh masukan dinilai penting untuk memastikan raperda mampu menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif di Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan tahap finalisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat substansi regulasi agar tidak berhenti pada tataran formalitas.
“Kita sudah masuk pada tahap finalisasi untuk menyerap aspirasi, pandangan, dan masukan dari berbagai unsur,” ujar Abdul Rohim, Selasa (2/12/2025).
Ia menyebut diskusi berjalan produktif dan menghasilkan beberapa penyempurnaan. Menurutnya, langkah ini krusial agar raperda tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, tadi banyak masukan yang semakin menyempurnakan apa yang sudah ada,” katanya.
Abdul Rohim menegaskan bahwa setelah regulasi ini disahkan, pemerintah daerah akan memiliki instrumen yang jelas dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan dan program bagi pelaku industri kreatif di berbagai subsektor.
“Kita berharap setelah perda ini dibuat, pemerintah punya guidance, peta jalan, dan petunjuk yang jelas untuk menata dan mengembangkan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Dengan selesainya proses finalisasi, DPRD optimistis raperda dapat segera ditetapkan sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah dan berkelanjutan. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



