
Editorialkaltim.com — Sebanyak 63 badan usaha di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan karena dinilai aktif mendukung pendaftaran peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang tinggal di wilayah ring satu perusahaan. Penghargaan itu diberikan dalam Executive Meeting Pemkab Kukar di Hotel Fugo Samarinda, Jumat (28/11/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Kukar, Ika Irawati, mengatakan penghargaan dibagi dalam tiga kategori: Bronze, Silver, dan Gold. Penilaiannya mengacu pada jumlah peserta yang ditanggung dan pola pembayaran iuran.
“Kategorinya kami bagi berdasarkan dua indikator, yaitu jumlah peserta dan ketepatan pembayaran iurannya,” ujar Ika.
Untuk kategori Bronze, diberikan kepada perusahaan yang menanggung 25–50 peserta dengan pembayaran iuran di muka. Perusahaan yang menanggung 50–100 peserta tetapi membayar iuran bulanan juga masuk kategori Bronze.
Kategori Silver diberikan kepada badan usaha yang menanggung 50–100 peserta dengan pembayaran di muka. Sementara perusahaan yang menanggung 100–150 peserta namun membayar secara bulanan dikategorikan Silver.
Adapun kategori Gold diberikan kepada perusahaan yang menanggung 100–150 peserta, baik dengan pembayaran iuran di muka maupun bulanan.
Ika menambahkan, dukungan perusahaan ini menjadi bentuk nyata kepedulian melalui program CSR untuk memastikan masyarakat sekitar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Peserta yang ditanggung dalam program ini umumnya berasal dari kelompok tidak mampu atau warga yang membutuhkan layanan kesehatan di area ring satu. Saat ini, jumlah peserta yang dijaminkan tiap perusahaan berada di kisaran 25–250 orang.
“Pendaftaran peserta dimulai dari desa. Perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menentukan warga ring satu yang dijaminkan ke program BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menegaskan keberhasilan program CSR berbasis jaminan kesehatan tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah. Ika berharap jumlah perusahaan yang terlibat terus bertambah dan programnya berkelanjutan demi menjaga kesinambungan perlindungan bagi warga.
“Alhamdulillah, Pemkab Kukar sangat mendukung sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan dalam memastikan pembayaran iuran bagi warga ring satu,” tutupnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



