KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mulai mendorong lahirnya regulasi baru untuk memperkuat penanggulangan TBC dan HIV/AIDS. Upaya itu dibahas dalam Sosialisasi Penyebarluasan Raperda Inisiasi DPRD Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, Jumat (21/11/2025).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Raperda tersebut disusun karena meningkatnya kasus sekaligus lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan dua penyakit itu. Ia menilai aturan yang ada selama ini belum cukup menjawab tantangan lapangan.

Baca  Wagub Kaltim Ungkap Visi Besar Lahirnya Program Gratispol

“Kami melihat ada peningkatan kasus dan berbagai persoalan sosial yang ikut muncul. Karena itu kami menginisiasi raperda ini agar ada payung hukum yang lebih kuat untuk memperkuat penanganan lintas sektor,” ujarnya.

Puji menegaskan penanganan TBC dan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Menurut dia, penyakit tersebut berdampak luas dan menyentuh sektor pendidikan, sosial, hingga ketenagakerjaan.

Baca  Dewan Kaltim Harap PJ Gubernur Mampu Terjemahkan Pikiran Isran-Hadi

“Ini bukan semata tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi harus lintas sektor. Polanya mirip seperti penanganan stunting yang membutuhkan koordinasi banyak pihak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti angka kasus yang belum sepenuhnya tercatat. Saat ini, kata Puji, terdapat lebih dari 3.500 pasien HIV/AIDS yang terdata, sementara kasus TBC juga terus meningkat.

“Yang kami khawatirkan adalah fenomena gunung es. Masih banyak yang tidak terdata karena keterbatasan screening,” tegasnya.(sal/ndi)

Baca  Pendataan Kependudukan di Samarinda Belum Tertib, Puji Sebut Berdampak Pada Bantuan Sosial

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button