gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Dukung Gubernur Kaltim Perjuangkan DBH PHT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kaltim dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) agar bisa mengalir kembali ke daerah. Menurutnya hal itu memang sudah seharusnya diperoleh daerah-daerah penghasil yang memberikan sumbangsih pemasukan terhadap pusat.
“Terkait hal itu, memang Kaltim seharusnya sudah menerima, tapi sampai sekarang kebijakan itu belum pernah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Firnadi saat dimintai tanggapan, Jumat (18/7/2025).

Seperti diketahui, Kaltim menyumbang sekitar 56,7 persen atau Rp18,52 triliun dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penjualan Hasil Tambang nasional yang mencapai Rp32,68 triliun sepanjang tahun 2024. Namun, ironisnya, tidak satu rupiah pun kembali ke daerah dalam bentuk DBH.

Baca  Agusriansyah Ridwan Soroti Kesejahteraan Guru di Hari Guru Nasional

Lebih lanjut, ia menilai, secara logis dan normatif, daerah penghasil seperti Kaltim memiliki hak atas hasil sumber daya alam yang disumbangkan ke negara. Pihaknya sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah dan upaya Gubernur Kaltim untuk memperjuangkan hak tersebut. Ini merupakan langkah besar dan mungkin bisa menjadi yang pertama di Indonesia jika berhasil,” ujarnya.

Baca  Sektor Pangan Harus Jadi Prioritas dalam Pengembangan IKN Nusantara

Ia menambahkan, dasar pengajuan DBH PHT sebenarnya sudah tertuang dalam sejumlah aturan, termasuk dalam kerangka pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkeadilan. Namun, belum ada implementasi konkret dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian, ia juga menyampaikan, karena PHT merupakan bagian dari PNBP, maka logikanya daerah juga berhak menerima bagian yang proporsional melalui skema yang transparan dan adil. Ia berharap, perjuangan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kaltim untuk bersatu mendorong keadilan fiskal bagi daerah penghasil.

Baca  Gangguan Kesehatan Mental Meningkat, Dewan Nilai Fasilitas Kurang Memadai

“PHT ini termasuk dalam PNBP, dan sudah semestinya dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil. Apa yang kita sumbangkan ke pusat seharusnya juga punya nilai kembali ke daerah,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button