gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

DPRD Dorong Pemkab Ajukan NIP Tenaga Honorer R4 ke BKN

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemkab agar segera mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk tenaga honorer kategori R4 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status meskipun bersifat paruh waktu.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, menekankan bahwa penyelesaian status honorer harus dilakukan secara bertahap, termasuk bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam kategori R4.

Baca  Waspadai Covid, Ketua Komisi II DPRD PPU Imbau Warga Tak Panik

“Meski tidak penuh waktu, R4 tetap harus diajukan ke BKN agar ada kejelasan status. Jangan sampai diabaikan begitu saja,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan formasi ke pusat. Jika tidak dilakukan, maka pemerintah pusat tidak bisa menindaklanjuti pengangkatan atau pemberian NIP.

“Kalau daerah tidak mengusulkan, pusat tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi semua harus dimulai dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca  Andi Yusuf Desak Disdikpora PPU Penuhi Kebutuhan Meubelair Sekolah untuk Dukung Proses Belajar

Saat ini, lanjut Ishaq, masih terdapat sekitar 1.194 tenaga honorer kategori R4 yang belum jelas statusnya.

Jika tidak segera diurus, maka mereka berpotensi kehilangan hak administratif di masa depan.

“Kita tidak ingin mereka yang sudah lama bekerja malah terpinggirkan hanya karena lambatnya proses administrasi,” tambahnya.

Ia juga meminta BKPSDM dan instansi teknis untuk aktif berkoordinasi agar proses pengajuan berjalan lancar. Menurutnya, penyelesaian ini harus adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca  35 Pembina Pramuka di Kukar Ikuti Kursus KML

“Jangan sampai jadi beban daerah karena tidak dipersiapkan dengan baik. Kita ingin mereka yang memenuhi syarat bisa diakomodir sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button