DPRD PPU Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokus Hadapi Era IKN

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa pagi (8/7/2025).
Pengesahan ini turut disertai dengan penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah awal proses penyusunan anggaran daerah ke depan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dokumen perencanaan tersebut.
“DPRD berkomitmen mengawal pembangunan melalui telaah mendalam terhadap Raperda ini. Kami harap eksekutif terbuka menerima masukan untuk hasil yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan nota penjelasan terkait RPJMD yang memuat visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kualitas SDM, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“RPJMD ini harus mampu merespons dinamika pembangunan dengan bijak dan strategis agar PPU dapat berkembang berkelanjutan serta memaksimalkan manfaat dari keberadaan IKN,” tegas Mudyat.
Dokumen RPJMD 2025-2029 ini disebut sangat penting karena menjadi rencana pembangunan pertama sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah sekitar PPU.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap pengesahan Raperda, sembari memberikan sejumlah masukan. Beberapa poin yang mendapat perhatian antara lain penguatan ekonomi lokal, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.