gratispoll
KaltimSamarinda

Samarinda Raih Predikat KLA, DPRD Soroti Minimnya Fasilitas Ramah Anak di Ruang Publik

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kurangnya fasilitas ramah anak di berbagai kawasan di Kota Samarinda. Terlebih, kini Samarinda mendapat gelar sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Menurut Puji, masih banyak wilayah di Kota Samarinda yang belum memiliki fasilitas bermain, pusat literasi anak, atau layanan konseling remaja yang memadai.

“Kesenjangan fasilitas ini harus segera diatasi. Pasalnya, kota layak anak bukan hanya milik pusat kota, melainkan harus turut dirasakan oleh anak-anak di pinggiran dan kawasan padat,” kata Puji, Selasa (1/7/2025).

Baca  Momentum Kemerdekaan, Angkasa Dorong Pemerintah Lebih Transparan

Ia juga menyebut bahwa pembangunan kota yang ramah anak tidak bisa hanya diserahkan kepada satu dinas atau satu sektor saja.

“Semua harus turut terlibat aktif dari seluruh unsur dalam pembangunan yang ramah anak. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Kendati demikian, ia juga tetap mengapresiasi program-program yang telah digagas oleh pemerintah daerah, seperti penyediaan Kartu Identitas Anak dan fasilitas ramah anak di ruang publik.

Baca  KAMMI Kaltimtara Serukan Penolakan Politik Uang di PSU Kukar

Ia berharap langkah tersebut dapat memperluas cakupan agar menjangkau seluruh anak tanpa terkecuali.

“KLA bukan merupakan pencitraan. Jika belum tersedianya fasilitas ramah anak di ruang publik, maka sudah seharusnya kita koreksi arah kebijakan kita,” beber Puji.

Lebih lanjut, tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus didukung oleh penguatan sinergitas, kolaborasi, dan penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak.

Baca  Perwali Algaka Masih Ambigu, Komisi I Segera Rumuskan Rekomendasi

“Kita juga harus memperbanyak upaya-upaya dalam perlindungan kepada anak. Upaya yang diutamakan adalah upaya dalam memberikan hak kepada anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dari segala kekerasan dan diskriminasi, juga mendengarkan suara anak dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan,” tandas Puji. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button