gratispoll
Bontang

DPRD Bontang Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Senin (23/6/2025) malam pukul 21.10 WITA. Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua I Sitti Yara dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua II Maming dari Fraksi PDIP. Berdasarkan absensi, rapat dihadiri 18 anggota DPRD, yang terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, dan dinyatakan telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD.

Baca  Andi Faiz: Pengesahan Warga Baru PSHT Bontang Berkontribusi Membentuk Karakter Generasi Muda

“Sesuai dengan tatib dan anggota yang hadir bahwa forum sudah terpenuhi dan sudah kuorum. Maka rapat dikatakan sah dan dapat dilaksanakan malam ini,” ujar Andi Faizal saat membuka rapat paripurna.

Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang, camat, dan lurah. Kehadiran unsur eksekutif ini menandai pentingnya agenda pembahasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca  APBD Perubahan Bontang 2024 Disahkan Sebesar Rp 3,3 Triliun

Andi Faizal menegaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka telah melakukan kajian mendalam terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Selanjutnya kami serahkan kepada tim untuk menyampaikan laporannya agar dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujarnya.

Baca  DPRD Bontang Minta Pemkot Segera Fungsikan RS Tipe D

Dengan dibukanya secara resmi rapat paripurna untuk umum, seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka. DPRD Bontang menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

Rapat ini menjadi bagian krusial dalam siklus pengelolaan APBD, sebagai mekanisme kontrol terhadap pelaksanaan program-program pembangunan oleh pemerintah kota. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button