gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Tegaskan Aset Daerah Harus Diamankan, Bijak: Sudah Banyak Dimanfaatkan Pihak Luar

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah PPU Tahun Anggaran 2024, Muhammad Bijak Ilhamdani

Editorialkaltim.com – Persoalan aset daerah kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah PPU Tahun Anggaran 2024, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan bahwa hingga kini masih banyak aset milik pemerintah yang belum memiliki kejelasan status, baik secara administratif maupun hukum.

Bijak menyebut kondisi tersebut menjadi celah bagi pihak luar untuk memanfaatkan aset secara sepihak. Beberapa di antaranya bahkan telah digunakan dalam jangka panjang untuk kepentingan non-pemerintah, tanpa izin maupun dasar hukum yang jelas.

Baca  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Empat Titik Alternatif Relokasi Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda

“Beberapa aset sudah lama dimanfaatkan untuk keperluan lain, dan ini tentu mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hak milik pemerintah bisa terancam,” ujar Bijak belum lama ini.

DPRD melalui pembahasan LKPJ menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui penertiban data dan legalisasi aset. Tujuannya, tidak hanya menyelamatkan kekayaan daerah, tetapi juga untuk menciptakan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang lebih sehat di PPU.

Baca  Kubar Catatkan Pencapaian Pembangunan Impresif di HUT ke-25

Bijak juga mengingatkan bahwa keberadaan aset yang tidak tertib legalitas dapat menimbulkan potensi sengketa di masa mendatang, terutama jika pihak-pihak yang memanfaatkannya mulai mengklaim kepemilikan atas dasar penggunaan jangka panjang.

“Kami, khususnya di Komisi I, mendorong agar pemerintah segera menata kembali seluruh aset daerah. Aspek legalitas harus segera dituntaskan agar status kepemilikan menjadi jelas,” tegasnya.

Baca  Komisi II DPRD PPU Dukung Sektor Pertanian di Desa Sidorejo

Menurutnya, efisiensi dan percepatan pembangunan di Kabupaten PPU sangat bergantung pada kejelasan setiap aset yang digunakan. Pemerintah daerah pun diminta untuk menjadikan penertiban aset sebagai prioritas dalam program kerja tahun berjalan maupun ke depan.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button