gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Minta Penegakan Perda Zona Steril Jembatan Mahakam

Jembatan Mahakam (Foto: Editorialkaltim/Zidane)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas sungai di sekitar Jembatan Mahakam I. Komisi II mendesak agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam ditegakkan secara ketat.

Aturan tersebut secara jelas melarang kapal untuk berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. Namun, fakta di lapangan justru sebaliknya—banyak ponton dan kapal parkir sembarangan di area terlarang.

“Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” tegas Anggota Komisi II dari Partai Gerindra saat RDP, Senin (28/4/2025) malam.

Baca  Hasanuddin Mas’ud Usul Pembangunan Asrama Mandar di Kaltim

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar di Gedung E DPRD Kaltim usai insiden kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik kembali menabrak Jembatan Mahakam I. Insiden ini menjadi yang ke-23 sejak jembatan tersebut dioperasikan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut menyuarakan desakan agar semua aktivitas lalu lintas di atas dan bawah jembatan dihentikan sementara untuk keperluan investigasi dan pembangunan fender pelindung.

Baca  Terima Aduan Jukir Liar di Jalan Pulau Irian, Dishub Samarinda: Jangan Bayar Jika Tidak Ada Struk

“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai fender dibangun. Dua bulan,” ujar Hasan.

Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menambahkan, pelanggaran zona steril bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk ancaman terhadap keselamatan publik. I

a mendorong pihak berwenang mengevaluasi seluruh perizinan kapal yang kerap melanggar.

Sementara itu, BBPJN menyebut investigasi teknis bisa dimulai pekan ini. Namun DPRD Kaltim mendesak penutupan segera diterapkan agar kerusakan tidak berulang dan keselamatan warga lebih terjamin.

Baca  Gubernur Kaltim Tegaskan Sikap Kooperatif Pemprov Dukung Rencana Kerja DPRD

Sebagai catatan, dua insiden terakhir terjadi di luar jam operasional dan tanpa adanya fender pelindung. Benturan langsung menyebabkan pilar jembatan miring. Biaya pembangunan fender diperkirakan mencapai Rp35 miliar.(ndi/adv diskominfokaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button