Nasional

10 Besar Klasemen Mega Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia

Klasemen Mega Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia (Foto: Editorialkaltim/Runo)

Editorialkaltim.com– Rangkuman investigasi mendalam yang dirilis oleh Kejaksaan Agung mengungkap jumlah kerugian negara akibat praktik korupsi di berbagai sektor selama lebih dari dua dekade. Dari korupsi yang melibatkan pengelolaan sumber daya alam hingga skandal di sektor keuangan, inilah daftar klasemen mega skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Pada posisi teratas, tata kelola minyak mentah dari tahun 2018 hingga 2023 telah mencatat kerugian negara sebesar Rp 968,5 triliun. Angka ini merupakan hitungan kasar, mendekati angka fantastis satu kuadriliun, menurut data dari Kejagung.

Kasus korupsi timah yang terjadi dari tahun 2015 hingga 2022 menduduki posisi kedua dengan total kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Baca  Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayan Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, skandal BLBI yang terjadi pada tahun 2000 masih bertengger di urutan ketiga dengan kerugian sekitar Rp 138,47 triliun.

Skandal penyerobotan lahan kelapa sawit yang berlangsung dari tahun 2003 hingga 2022 juga tidak kalah mencengangkan dengan kerugian mencapai Rp 104,17 triliun. Diikuti oleh pengolahan kondensat ilegal antara tahun 2009 dan 2011 yang menelan kerugian Rp 35,07 triliun.
Pengelolaan dana Asabri dari tahun 2012 hingga 2019 telah merugikan negara sebesar Rp 22,87 triliun.

Di posisi selanjutnya, izin ekspor minyak sawit mentah selama tahun 2021 hingga 2022 mencatat kerugian sebesar Rp 18,37 triliun.

Baca  MAKI: Cegah Peningkatan Korupsi, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kasus Jiwasraya yang berlangsung dari tahun 2008 hingga 2012 masih meninggalkan luka dengan total kerugian Rp 16,87 triliun. Pengadaan pesawat dari tahun 2015 hingga 2022 dan penyediaan menara BTS pada periode yang sama masing-masing merugikan negara Rp 9,47 triliun dan Rp 8,07 triliun.

Klasemen Mega Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia

• Tata Kelola Minyak Mentah (2018-2023) – Rp 968,5 triliun (hitungan kasar, atau hampir Rp 1 kuadriliun dari Kejagung)
• Kasus Korupsi Timah (2015-2022) – Rp 271 triliun
• BLBI (2000) – Rp 138,47 triliun
• Penyerobotan Lahan Kelapa Sawit (2003-2022) – Rp 104,17 triliun
• Pengolahan Kondensat Ilegal (2009-2011) – Rp 35,07 triliun
• Pengelolaan Dana Asabri (2012-2019) – Rp 22,87 triliun
• Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah (2021-2022) – Rp 18,37 triliun
• Kasus Jiwasraya (2008-2012) – Rp 16,87 triliun
• Pengadaan Pesawat (2015-2022) – Rp 9,47 triliun
• Penyediaan Menara BTS (2015-2022) – Rp 8,07 triliun

Baca  Rugikan Negara Rp27,6 Miliar, KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker