DPRD Minta Pemkot Lakukan Pengawasan Tera Ulang ke Distributor Minyak Goreng
Editorialkaltim.com – DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang meningkatkan pengawasan tera atau tertib ukur pada perusahaan PT Energi Unggul Persada (PT EUP).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang menyayangkan pemerintah, khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMP) yang dinilai kurang maksimal. Pasalnya pengawasan timbangan ini sangat penting untuk hak-hak konsumen.
“Jangan sampai harga komoditas yang dibeli sudah mahal, ternyata alat ukur atau timbangan yang digunakan tidak jujur atau merugikan konsumen,” ujarnya.
Hal tersebut dikeluhkan oleh salah satu distributor minyak goreng Eko Yulianto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu. Katanya, setiap kali pendistribusian minyak goreng seringkali berat minyak goreng yang diterimanya tak sesuai.
“Kekurangannya itu sekitar tiga persen dari totalnya dan ternyata setelah ditimbang ulang ternyata kurang,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT EUP Endy menuturkan bakal menindaklanjuti akan hal itu.
“Nanti akan saya konsultasikan dengan bidangnya karena ini sebagai masukan juga buat kami,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Bontang, Sunita menyebutkan jika pihaknya rutin melakukan tera ulang dengan regulasi masih mengikuti standar dari UPTD Metrologi.
“Tera ulang ini dilakukan per tahun dan kebetulan memang PT EUP waktunya untuk di tera ulang,” ucapnya.
[ALI | LIN | ADV]Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.