Anggota DPRD Dorong Pemerintah Kutim Sertifikasi Lahan
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan sertifikasi lahan milik pemerintah kabupaten guna menghindari klaim dari pihak lain yang ingin menguasai aset secara tidak sah.
“Kami dari DPRD berharap pemerintah, terutama bidang aset, segera mengurus sertifikat lahan milik Pemkab Kutim agar lebih aman,” kata Anggota DPRD Kutim Akbar Tanjung, Jumat (16/11/2024).
Ia menjelaskan lahan milik pemerintah rentan digugat pihak yang ingin menguasainya dengan menggunakan bukti surat yang tidak sah.
“Banyak lahan yang memiliki sejarah kepemilikan yang panjang dan berpotensi memiliki beberapa surat yang dimiliki orang lain,” jelas Politisi PKS tersebut.
Akbar Tanjung menekankan pentingnya sertifikasi lahan, terutama lahan yang akan dibangun.“Sebelum pemerintah membangun di lahan yang telah dibebaskan, seharusnya lahan tersebut sudah bersertifikat untuk memastikan kepemilikan Pemkab dan menghindari klaim di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar seluruh hak masyarakat di lahan yang telah dibeli diselesaikan sebelum disertifikatkan.“Pastikan semua hak masyarakat di lahan yang telah dibeli selesai. Setelah itu, disertifikatkan untuk kepastian kepemilikannya,” ujarnya.
Akbar Tanjung menyadari proses sertifikasi lahan membutuhkan biaya. Oleh karena itu, ia mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi aset untuk menganggarkannya.
“DPRD siap menyetujui anggaran untuk sertifikasi lahan Pemkab. Kebetulan saya juga ada di Banggar, saya akan bantu perjuangkan anggarannya,” pungkasnya.(Lah/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.