Nasional

JK Soal Putusan MK Sengketa Pilpres: Apapun Hasilnya, Kita Terima

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (Foto: Antara/Muhammad Zulfikar)

Editorialkaltim.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menunjukkan sikap irit dalam memberikan komentar menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dijadwalkan berlangsung besok di Mahkamah Konstitusi (MK). JK mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil putusan tersebut dengan tenang.

Pernyataan ini disampaikan JK setelah menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar (PSBM) 2024 yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar pada Minggu (21/4/2024).

Baca  KPU Resmi Tunjuk HICON LAW and Policy Strategies Hadapi Sengkang Pemilu di MK

Dilansir dari detikSulsel, JK terlihat tidak banyak berbicara tentang jadwal atau detail putusan MK yang akan segera diumumkan.

Ketika ditanya mengenai harapannya terhadap keputusan yang akan dibuat oleh MK, JK memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyatakan bahwa ia akan menerima apapun hasilnya.

“Apapun hasilnya kita terima,” ujarnya singkat.

Mahkamah Konstitusi sendiri telah menetapkan jadwal pembacaan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Sidang tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Baca  Erick Thohir Sindir Elkan Baggott: Kalau Nggak Mau Main, Kita Cari Pemain Lain!

Informasi tentang jadwal sidang tersebut telah dipublikasikan melalui situs resmi MK, yang menyatakan, “Pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, pukul 09:00 WIB, akan dilaksanakan Pengucapan Putusan.”

Sidang ini diharapkan dapat menjawab segala ketidakpastian yang muncul pasca pemungutan suara dan menjadi penentu arah politik Indonesia ke depan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker