
Editorialkaltim.com — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pengelolaan Ship to Ship (STS) di sejumlah perairan Kaltim tak boleh hanya berada di bawah kendali pusat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong KSOP memberikan ruang bagi Perusahaan Daerah (Perusda) agar sumber daya kelautan yang dimanfaatkan investor juga menghadirkan manfaat langsung untuk daerah.
Hasanuddin menyebut keterlibatan Perusda bukan semata-mata soal menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan langkah strategis untuk memastikan pemerataan manfaat ekonomi yang sejalan dengan program pemerintah. Dorongan itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemanfaatan alur sungai dan optimalisasi pendapatan daerah, Rabu (26/11/2025).
“Kalau regulasi membuka peluang, Perusda harus diberi ruang. Kita ingin ada kedaulatan daerah dalam pengelolaan sumber daya yang memang berada di wilayah kita,” tegasnya.
Menurut dia, kawasan STS Muara Berau dan Muara Jawa adalah dua titik dengan potensi paling besar, namun hingga kini belum tersentuh skema pengelolaan daerah. Padahal, pergerakan ekonomi dari aktivitas bongkar muat di dua kawasan itu berlangsung masif.
Hasanuddin memastikan DPRD Kaltim akan mendorong pemerintah daerah masuk lebih jauh ke sektor kelautan dan sungai, terutama pada aktivitas yang selama ini belum menghasilkan nilai tambah. Keterlibatan Perusda dinilai dapat memperbaiki rantai manfaat, mulai dari penerimaan daerah hingga penguatan tata kelola.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama. Sektor ini besar, dan jika dikelola dengan benar, bisa menjadi salah satu penopang pendapatan pembangunan di Kaltim,” ujarnya.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan lintas sektor ini agar potensi STS tidak lagi terbuang dan dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



