Internasional

Imbas Perang di Gaza, Ekonomi Israel Merosot hingga 20 Persen

Tank Israel dikerahkan di Israel selatan dekat perbatasan dengan Jalur Gaza pada 15 Desember 2023 (Foto: AFP) ​

Editorialkaltim.com – Konflik berkepanjangan di Gaza telah berdampak signifikan terhadap perekonomian Israel, dengan kontraksi ekonomi sebesar 19,4% pada kuartal terakhir 2023. Angka ini hampir dua kali lipat dari ekspektasi pasar.

Berdasarkan laporan Anodolu Agency, Kontraksi ini diakui oleh Biro Statistik Israel sebagai dampak langsung dari meletusnya “Perang Pedang Besi” pada 7 Oktober lalu. Data awal menunjukkan penurunan tahunan sebesar 19,4% pada Produk Domestik Bruto (PDB) di tiga bulan terakhir tahun tersebut.

Baca  Hari kelima Konflik Palestina-Israel, Warga Gaza Tewas Tembus 1.000 Orang

Faktor utama penurunan ini adalah terjun bebasnya konsumsi pribadi sebesar 26,9%, di tengah merosotnya kepercayaan konsumen akibat perang dan pengurangan pengeluaran oleh rumah tangga.

Dalam perbandingan kuartalan, PDB Israel tumbuh 3,1% di kuartal pertama 2023, diikuti oleh 2,8% pada kuartal kedua dan 2,7% pada kuartal ketiga. Namun, secara tahunan, pertumbuhan ekonomi melambat menjadi hanya 2% pada 2023, turun tajam dari 6,5% pada tahun 2022.

Perang yang melanda Gaza telah memicu serangkaian ofensif mematikan oleh Israel sebagai tanggapan terhadap serangan Hamas, yang menurut Tel Aviv telah menewaskan hampir 1.200 orang. Balasan dari Israel telah mengakibatkan hampir 29.092 kematian dan 69.028 luka-luka warga Gaza, bersamaan dengan kerusakan besar dan kekurangan kebutuhan pokok.

Baca  Tragedi Berdarah di Gaza: 35.857 Warga Palestina Tewas, Serangan Israel Terus Berlanjut

Situasi di Gaza kian memburuk dengan 85% dari populasi wilayah tersebut mengalami pengungsian internal, menghadapi kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Lebih dari 60% infrastruktur di enklave tersebut telah rusak atau hancur, menurut laporan PBB.

Di tengah krisis kemanusiaan ini, Israel dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional. Dalam putusan sementaranya pada Januari, mahkamah memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan segala tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza. (ndi)

Baca  Menlu RI Kecam Israel di Sidang G20, Sebut Gaza 'Neraka' Akibat Serangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker