Samarinda

Longsor di Keledang Mas Belum Ditangani, Mujianto Tuntut Pengembang Segera Tindak Lanjuti

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Sejak Mei lalu, warga di Perumahan Keledang Mas Samarinda Seberang telah ditimpa musibah tanah longsor. Hingga kini kondisinya masih terus bergerak namun masih banyak warga yang bertahan disana. 

Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) terdampak telah ditangani Pemkot Samarinda, dengan memberikan bantuan berupa uang sewa selama lima bulan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti juga dengan DPRD Samarinda yang menggelar rapat dengar pendapat (RPD) dengan pihak pengembang serta pihak kecamatan dan instansi terkait Juni lalu. 

Baca  17 Sektor Ekonomi Kreatif Samarinda Akan Diperkuat Melalui Raperda Baru

Hanya saja hingga kini belum ada penanganan yang signifikan dari pihak pengembang. Hal ini kemudian menjadi sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto juga selaku perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir. 

“Kami tuntut pengembang segera sikapi ini dengan serius,” tegas Mujianto. 

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga mengatakan, penanganan terhadap longsor yang terus bergerak, harus segera dilakukan oleh pengembang, yaitu cut and fill atau pematangan lahan karena di atas perumahan terdapat gunung yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya longsor. 

Baca  Subandi Dorong Pemkot Optimalkan Potensi Wisata Samarinda

“Padahal mereka (pengembang) telah berpengalaman bertahun-tahun dalam bisnis perumahan, seharusnya sudah tahu penanganan seperti ini,” sebutnya. 

Sebagai bagian dari Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto juga mengingatkan kepada pengembang untuk segera mencari jalan keluarnya. Sebab pihaknya tak bisa tinggal diam, mengingat warga yang tinggal di Perumahan Keledang Mas terus dilanda kekhawatiran. 

Baca  Joni Ginting Ragukan Penertiban Alat Periklanan dan Potensi Pajak di Samarinda

“Manajemennya harus berhitung kembali, kami bukan mengadili tapi mencarikan jalan tengahnya. Kalau tidak ada, komisi III akan memberikan rekomendasi ke pemkot agar bisa diambil alih,” tutup Mujianto. (nfa-1/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker