KaltimKukar

31 PPPK Kecamatan Sangasanga Resmi Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kecamatan Sangasanga resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan (Foto: Media Kecamatan)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kecamatan Sangasanga resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Selasa (27/5/2025). Momen ini menjadi tonggak penting bagi mereka setelah sebelumnya dilantik secara massal di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.

Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sangasanga dan dipimpin langsung oleh Camat M. Dachriansyah.

Ia menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan PPPK dan memberikan sambutan penuh semangat untuk membakar motivasi para pegawai baru.

Baca  Festival Islami di Tenggarong Meriah dengan Kehadiran Haddad Alwi dan Habib Alwi Assegaf

Kebahagiaan dan antusiasme terpancar jelas dari wajah para PPPK. Sebagian besar dari mereka merupakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan akhirnya mendapat kepastian status kepegawaian melalui program PPPK tahap 1 tahun anggaran 2025.

Dengan SK tersebut, para PPPK kini resmi bertugas sesuai penempatan masing-masing. Formasi yang diisi meliputi tenaga pendidik, tenaga teknis, hingga staf pelayanan umum yang tersebar di berbagai unit kerja lingkup Kecamatan Sangasanga.

Baca  Festival Kampung Tuha Tepengo Warnai Hari Jadi ke-120 Desa Lebak Mantan

Menurut pihak kecamatan, penambahan tenaga PPPK ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menjadi penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Program PPPK menjadi salah satu strategi pemerintah menjawab tantangan minimnya tenaga ASN aktif di daerah.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari pengabdian yang lebih besar. Kami akan terus pantau dan dampingi para PPPK agar dapat berkontribusi maksimal,” ujar salah satu pejabat dari bagian kepegawaian yang turut hadir dalam acara.(ndi/adv)

Baca  Operasi Pasar Murah Digelar di Sangasanga, Antisipasi Lonjakan Harga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button