Warga Pengelola Parkir Keberatan Penunjukan Pihak Ketiga di Samarinda

Editorialkaltim.com – Perwakilan warga yang selama ini mengelola parkir di salah satu lokasi usaha di Kota Samarinda menyampaikan protes atas kebijakan penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola resmi. Mereka menilai keputusan tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat yang sejak awal berperan di lapangan.
Koordinator Asosiasi Parkir Samarinda, Dedi Septian, mengatakan warga sudah lebih dulu mengatur parkir sekaligus menjaga keamanan sejak awal operasional Resto Mie Gacoan di lokasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat berjalan secara swadaya dan turut mendukung kelancaran aktivitas usaha.
“Kami sudah dari awal mengelola parkir dan menjaga kondusivitas, tapi tiba-tiba diputuskan sepihak tanpa pemberitahuan masyarakat,” ujar Dedi, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, belakangan muncul keputusan dari PT. Pesta Pora Abadi yang menunjuk PT. Bahana Security Sistem (BSS) sebagai pengelola resmi melalui skema kerja sama bisnis. Kebijakan itu disebutnya tidak mempertimbangkan peran warga yang selama ini aktif mengatur parkir dan menjaga situasi tetap tertib.
Meski demikian, Dedi menegaskan pihaknya tidak menolak regulasi yang berlaku. Ia menyebut para pengelola parkir tetap menjalankan kewajiban pembayaran retribusi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebagaimana ketentuan yang ada.
“Kami bukan menolak aturan, retribusi tetap kami bayar, justru kami minta kejelasan soal pajak dan regulasi,” katanya.
Menurut Dedi, penunjukan pihak ketiga tanpa komunikasi dengan warga berpotensi memunculkan persoalan sosial. Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan kearifan lokal serta kontribusi masyarakat yang sejak awal membantu aktivitas usaha berjalan lancar. Bahkan, kata dia, sejumlah tokoh masyarakat ikut menyoroti persoalan ini, termasuk mantan Wali Kota Samarinda, Barkati.
“Yang harus dihargai itu kearifan lokal dulu, karena masyarakat juga berkontribusi sejak awal usaha itu berdiri,” tegasnya.
Saat ini, warga pengelola parkir masih membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama. Ia menyebut Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Juan, juga mendorong agar mediasi internal dilakukan supaya persoalan tidak berlarut dan ada kepastian bagi semua pihak.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



