KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Dukung Larangan Vape

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendukung rencana pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan pemerintahan. Kebijakan itu dinilai layak diterapkan selama telah memiliki dasar regulasi yang jelas dari pemerintah dan instansi berwenang.

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang ditetapkan terkait penggunaan vape di lingkungan kerja pemerintahan. Menurutnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kajian teknis yang menjadi dasar dalam menyusun kebijakan tersebut.

Baca  Hasanuddin Mas'ud: Pengamanan Pemilu Bukan Hanya Tanggung Jawab Satu Pihak, Tapi Semua

“Ya artinya kita ngikuti regulasi aja karena memang pihak BNN kan mungkin mereka lebih tahu aspek teknisnya,” ujar Helmi, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai, apabila aturan itu telah diberlakukan secara resmi, penerapannya juga bisa dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda. Menurutnya, setiap kebijakan yang bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat patut mendapat dukungan.

Baca  Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Lahan Kosong di Sentra Industri

“Baik itu dari segi keamanan, kesehatan dan keselamatan pengguna,” katanya.

Helmi menegaskan DPRD Samarinda tidak akan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan pemerintah. Seluruh ketentuan di lingkungan sekretariat, kata dia, akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

“Jadi kalau kita ya dukung aja itu supaya jangan akan berdampak kepada pemakai,” pungkasnya.

Baca  Rembuk Utama PEDA XI KTNA Kutai Barat Resmi Ditutup

Menurut Helmi, penerapan aturan secara konsisten akan menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang lebih sehat, aman, dan nyaman, baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button