KaltimPenajam Paser Utara

Wabup PPU Soroti Polemik Internal HUTA, Fasilitas UMKM Jadi Perhatian

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Waris Muin dalam pertemuan bersama Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Polemik internal Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) Penajam Paser Utara (PPU) mencuat dalam pertemuan bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Senin (5/10/2026). Sejumlah anggota menyampaikan persoalan pengelolaan organisasi, iuran, hingga fasilitas pendukung aktivitas berjualan.

Pertemuan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Forum tersebut menjadi ruang bagi anggota HUTA untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. Pemerintah juga mendengarkan masukan terkait kebutuhan fasilitas UMKM di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengatakan persoalan pengelolaan internal HUTA perlu diselesaikan para anggota melalui komunikasi dan kesepakatan bersama.

“Persoalan HUTA ini ada pada internalnya mereka. Ada pungutan, sepakat saja pungutan itu untuk membayar listrik, membayar hal-hal ini. Tapi sampai sekarang ini belum ada laporan keuangannya,” ujarnya usai pertemuan.

Waris menyebut iuran Rp20 ribu setiap malam Minggu menjadi salah satu persoalan yang muncul di internal HUTA. Menurutnya, jika iuran tersebut memang disepakati untuk kebutuhan bersama, penggunaannya perlu diketahui seluruh anggota.

Baca  Presiden Joko Widodo Resmi Buka MTQN XXX Kaltim

“Pungutannya setiap malam Minggu Rp20 ribu. Kalau solusi pemerintah bagaimana UMKM itu tumbuh dan berkembang di Penajam dengan baik, itu saja dari pemerintah. Apapun hal lain selagi ini terkait rezeki, kita selalu memperhatikan,” katanya.

Persoalan lain yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menyangkut pemadaman listrik yang berdampak terhadap aktivitas UMKM. Waris mengatakan persoalan itu berkaitan dengan dinamika internal HUTA dan pihak yang berhubungan dengan fasilitas listrik.

“Pemadaman listrik sepihak itu saya lihat juga melalui grup. Ada pemadaman malam Minggu. Saya kira dinas yang tidak memberikan fasilitas, ternyata intern mereka saling pro dan kontra terkait lampu,” jelasnya.

Waris meminta perbedaan pendapat di internal HUTA tidak berkembang menjadi konflik antaranggota. Persoalan kepengurusan, menurut dia, dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

“Jangan pernah bikin saling memfitnah. Kalau memang hari ini mau diputuskan mau diganti ketuanya ya ganti saja, kalau memang disepakati tidak diganti ya dengan catatan,” tegasnya.

Di luar persoalan internal, Waris memastikan pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan fasilitas pelaku UMKM. Salah satunya menyangkut sarana berjualan yang perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pelaku usaha.

Baca  Gubernur Rudy Mas’ud Targetkan Kaltim Juara Umum PON 2028

“Kanopi itu Rp2,7 juta yang bentuk box itu yang berat. Tidak semua sanggup. Maka saya bilang pakai yang warna biru itu, tenda-tenda. Mereka masih pemula juga,” lanjutnya.

Waris juga menegaskan kawasan RTH terbuka bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan. Ia membantah adanya perlakuan berbeda dalam pemberian ruang berjualan kepada pelaku usaha.

“RTH ada pilih kasih yang disampaikan itu tidak ada karena itu terbuka umum. Dari sekian UMKM yang datang di situ semua dapat tempat,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku UMKM HUTA Echa berharap persoalan internal organisasi dapat dibicarakan secara terbuka. Menurutnya, setiap anggota perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pendapat tanpa mendapat pengucilan.

“Sebagai organisasi yang sehat harus menerima kritikan atau menerima pendapat dengan baik tanpa harus mengucilkan satu sama lain. Banyak UMKM enggak berani bersuara, beberapa ada yang minta saya menyampaikan uneg-uneg mereka jadi saya mewakilkan suara teman-teman,” ujar Echa.

Baca  DPRD Kukar Konsultasi ke BKN soal P3K, Ini Hasilnya

Echa juga mempertanyakan mekanisme penempatan lokasi berjualan bagi pelaku UMKM yang belum menggunakan fasilitas kanopi.

“Kenapa harus yang sudah lunas bisa memilih tempat? Lalu bagaimana dengan kami yang ekonomi belum memadai dan tidak memakai jasa kanopi, apakah tidak diberi tempat?” lanjutnya.

Terkait fasilitas listrik, Echa berharap setiap keputusan yang berdampak terhadap aktivitas berjualan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu kepada anggota HUTA.

“Pemutusan listrik 3 Oktober itu sepihak, hanya karena personal ketua dengan dinas tanpa sepengetahuan UMKM lainnya. Kami tidak tahu apa salahnya, kami cuma fokus jualan, tiba-tiba listrik dimatikan,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi anggota HUTA untuk menyampaikan persoalan internal organisasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Pemkab PPU memastikan dukungan terhadap pelaku UMKM tetap menjadi perhatian agar aktivitas berjualan di kawasan RTH dapat berjalan dengan baik. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button