Nasional

Viral Penerima KIP Kuliah Doyan Pamer Kemewahan, Kemdikbudristek: Status Penerima Bisa Dicabut

Ilustrasi mahasiswa (Foto: Unsplash)

Editorialkaltim.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat dihentikan jika penerima tidak mematuhi persyaratan yang berlaku.

Hal ini muncul setelah viralnya beberapa kasus mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diduga menjalani gaya hidup mewah.

Berdasarkan aturan yang tertera di situs resmi KIP Kuliah, Persesjen Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi menjadi acuan penghentian bantuan ini.

Di dalam lampiran G, disebutkan beberapa alasan pembatalan penerima KIP Kuliah, di antaranya adalah jika penerima meninggal dunia, keluar dari perguruan tinggi, pindah universitas, cuti akademik yang tidak sesuai ketentuan, menolak bantuan, terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan, atau melanggar nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Baca  MK: Penyelenggaraan Bansos 2024 Sah Secara Hukum, Tak Ada Kejanggalan Anggaran

Selain itu, bantuan juga dapat dicabut jika penerima tidak memenuhi persyaratan akademik atau tidak lagi menjadi prioritas sasaran program ini.

Kemendikbudristek juga menegaskan pentingnya evaluasi yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi dan/atau LLDIKTI setiap semester untuk memastikan penerima masih layak mendapatkan bantuan.

Evaluasi ini mencakup tingkat ekonomi keluarga penerima, dan jika ditemukan ketidaksesuaian, Perguruan Tinggi atau LLDIKTI dapat mengusulkan pembatalan kepada Puslapdik.

Baca  Hashim Klaim Makan Bergizi Gratis Akan Dorong Indonesia Puncaki Ranking Pendidikan Dunia

“Dalam hal, berdasarkan hasil verifikasi Perguruan Tinggi dan/atau LLDIKTI sebagaimana dimaksud pada angka 3, terdapat penerima PIP Pendidikan Tinggi yang memenuhi ketentuan pembatalan, maka Perguruan Tinggi dan/atau LLDIKTI harus mengusulkan penerima Program KIP Kuliah dimaksud kepada Puslapdik untuk dibatalkan,” bunyi dari Persesjen tersebut.

Isu ini menjadi sorotan setelah kasus penyalahgunaan dana KIP Kuliah mencuat di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Kasus tersebut mendapat perhatian luas setelah muncul di media sosial, termasuk platform X (sebelumnya Twitter), di mana akun @undipmenfess mengungkap beberapa penerima yang dianggap bergaya hidup mewah.

Baca  12 Pertanyaan yang Sering Muncul Saat Daftar KIP Kuliah 2023

Salah satu unggahan menunjukkan tangkapan layar dari Instagram seorang influencer yang disebut menerima KIP Kuliah, namun terlihat memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan prinsip program ini.

KIP Kuliah, pada dasarnya, dirancang untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang memiliki potensi akademik yang baik, sehingga penyalahgunaan dana ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker