Uni Afrika Resmi Diakui Jadi Anggota Tetap G20

PM India Narendra Modi (Kanan) dan Ketua Uni Afrika dan Presiden Komoro, Azali Assoumani (Kiri). (Foto: AP Photo/Evan Vucci)

Editorialkaltim.com – Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengumumkan bahwa Uni Afrika telah resmi dijadikan anggota tetap dalam kelompok G20, yang dikenal sebagai blok ekonomi terkaya dan paling berpengaruh di dunia.

Pengumuman ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di New Delhi, India pada hari Sabtu (9/9/2023).

Uni Afrika, sebuah badan kontinental yang terdiri dari 55 negara anggota, sekarang memiliki status yang setara dengan Uni Eropa, menjadi satu-satunya blok regional dengan keanggotaan penuh dalam G20. Sebelumnya, Uni Afrika hanya memiliki status “organisasi internasional yang diundang.”

Dilansir reuters, dalam pidato pembukaannya di KTT tersebut, Perdana Menteri Modi secara resmi mengundang Uni Afrika, yang diwakili oleh Ketua Azali Assoumani, untuk duduk bersama para pemimpin G20 sebagai anggota tetap.

Keputusan ini disambut dengan antusiasme dan dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat G20 dan meningkatkan suara negara-negara di wilayah Global Selatan.

Modi juga mengekspresikan kehormatannya atas keanggotaan Uni Afrika dalam G20 melalui akun media sosial resminya di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Pesan tersebut mencerminkan pentingnya langkah ini dalam memperkuat kerja sama internasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.

“Sangat terhormat menyambut Uni Afrika sebagai anggota tetap Keluarga G20. Ini akan memperkuat G20 dan juga memperkuat suara Global Selatan,” demikian pesan di akun resmi media sosial Modi di platform X dikutip Selasa (12/9/2023).

Proposal untuk mengakui Uni Afrika sebagai anggota tetap G20 telah diajukan oleh Perdana Menteri Modi pada bulan Juni, dan ini adalah hasil dari diskusi dan persetujuan yang matang dalam KTT tersebut.

Selain pengumuman ini, KTT G20 juga membahas berbagai isu penting, termasuk pemberian pinjaman lebih banyak kepada negara-negara berkembang oleh lembaga-lembaga multilateral, reformasi arsitektur utang internasional, regulasi terkait cryptocurrency, serta dampak geopolitik terhadap keamanan pangan dan energi.

Meskipun isu geopolitik yang terkait dengan perang di Ukraina menimbulkan perpecahan dalam KTT tersebut, 75 paragraf lainnya dalam draf deklarasi menunjukkan persetujuan luas terkait isu-isu seperti cryptocurrency dan reformasi di bank pembangunan multilateral.

Sebagai informasi, G20 sebelumnya terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, yang mewakili sekitar 85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) global, lebih dari 75% perdagangan global, serta sekitar dua pertiga populasi dunia. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version