Spanyol, Irlandia dan Norwegia Umumkan Pengakuan Resmi Terhadap Negara Palestina

Ketiga pemimpin Pemerintah Irlandia dari kiri, Menteri Eamon Ryan, Taoiseach Simon Harris, dan Tanaiste Micheal Martin berbicara kepada media selama konferensi pers di luar Gedung Pemerintahan, di Dublin, Irlandia, Rabu, 22 Mei 2024 (Foto: AP/Damien Storan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Spanyol, Irlandia dan Norwegia telah memutuskan untuk memberikan pengakuan resmi kepada negara Palestina, sebagaimana diumumkan secara bersamaan oleh para pemimpin ketiga negara tersebut.

Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyatakan di parlemen pada hari Rabu (22/5/2024) kabinetnya akan menyetujui pengakuan tersebut pada Selasa, 28 Mei.

Sanchez mengkritik kebijakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dianggapnya membahayakan prospek solusi dua negara dan memiliki dampak destruktif terhadap kondisi di Jalur Gaza.

Di Dublin, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menegaskan komitmen serupa.

“Irlandia, bersama dengan Norwegia dan Spanyol, hari ini mengakui Palestina sebagai negara,” ujar Harris.

“Ini adalah momen bersejarah dan signifikan bagi kedua bangsa,” tambahnya dalam pernyataan yang dirilis oleh AFP.

Sementara itu, di Oslo, Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store, juga mengadakan konferensi pers untuk menegaskan dukungan negaranya terhadap Palestina.

“Pengakuan ini merupakan bagian dari dukungan Norwegia terhadap inisiatif perdamaian Arab,” ucap Store. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version